DPRD Tak Sepakat Perda CSR Hambat Investasi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tak sepakat dengan sikap Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR berdampak buruk terhadap iklim investasi.

Pembahasan Raperda CSR saat ini masih mandek di tengah jalan. Pemda menilai jika Raperda itu disahkan menjadi Perda, maka akan menghambat investasi di Kabupaten Pati. Pemerintah khawatir investor enggan masuk ke Pati karena bayang-bayang CSR yang nominalnya besar.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Pati, Suwarno menyatakan penetapan besaran nominal CSR yang ditakutkan pemerintah setempat tidak sepenuhnya benar. Adanya ketetapan CSR disebut tidak menjadi momok untuk menarik investasi.

“Alasan khawatir investor tidak berani masuk, ini tidak sepenuhnya benar ya. Sebab apa CSR itu kan diambilkan dari keuntungan perusahaan sebagian keuntungan atau laba,” terangnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan CSR bukan diambil dari pendapatan kotor. Sehingga kekhawatiran itu dinilai terlalu berlebihan terhadap suatu kebijakan.

Diketahui, Pemerintah setempat tidak sepakat CSR diatur dengan nominal tertentu. Sebaliknya, pihak legislatif menginginkan CSR diatur dengan batasan tertentu. DPRD ingin CSR ditetapkan sebesar 1 persen atau hingga 2 persen.

“Atau misalnya saking kecilnya 0,5 persen. Ini tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar perusahaan atau pabrik. Jadi perusahaan memikirkan kesejahteraan masyarakat melalui dana CSR,” jelasnya.

Anggota Komisi D DPRD Pati tersebut berharap, perusahaan tidak meninggalkan dampak lingkungan limbahnya saja.

Tetapi juga turut berpartisipasi terhadap pembangunan lingkungan. Seperti fasilitas umum, kesehatan, pendidikan, UMKM dan sebagainya. (ADV)

Previous post Dewan Minta Kuota PPPK Guru Ditambah
Next post Raperda Pemberdayaan Petani Ditarget Selesai Tahun Ini

Tinggalkan Balasan

Social profiles