SAMIN-NEWS.com, PATI – Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) harus memperhatikan aspek lingkungan. Pernyataan ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Nur Sukarno terkait rancangan awal pembangunan jangka panjang Kabupaten Pati 2025 s/d 2045.
Ia mengaku pernah menjumpai perusahaan yang nakal. Kendati industri mempunyai dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal), namun pada nyatanya limbah pabrik masih dibuang secara sembarangan tanpa melihat resiko lingkungan yang ditimbulkan.
“Sehingga harus ada ketegasan aturan, jadi aspek lingkungan harus diperhatikan dan dimasukkan dalam pembangunan daerah. Sebab apa, meskipun industri punya Amdal, namun limbah dibuang sembarangan,” ucapnya.
Dirinya berharap kasus itu tidak dijumpai lagi ke depannya di Kabupaten Pati. Semua pihak mampu mewujudkan suatu pembangunan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan yang mengakibatkan kerusakan alam.
Sukarno juga mengingatkan pemerintah kabupaten Pati jangan sampai lupa terhadap bencana alam ini merupakan efek kerusakan alam. Anggota Komisi B DPRD Pati dari Partai Golkar itu mengimbau pemangku kebijakan untuk melihat kondisi hutan. Supaya bisa melakukan langkah untuk menjaga lingkungan.
“Misalnya yang ada di wilayah Pegunungan Kendeng, kalau terjadi hujan yang deras tidak butuh lama terjadi banjir bandang. Jadi aspek lingkungan dalam pembangunan itu harus benar-benar agar diperhatikan,” tutup Sukarno. (ADV)