Masyarakat Dilarang Beli Rokok Tanpa Cukai

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mewanti-wanti masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal tanpa dilengkapi dengan pita cukai. Masyarakat jangan sampai tergoda dengan iming-iming harga rokok murah yang diperjualbelikan.

Anggota DPRD Pati, Sutikno mendukung upaya pemerintah dalam rangka pemberantasan rokok ilegal. Salah satunya adalah kegiatan sosialisasi, yakni memberikan edukasi pemahaman kepada masyarakat nantinya tidak terkecoh membeli rokok tertentu tanpa cukai.

“Sebab apa karena cukup banyak rokok ilegal yang beredar di tengah masyarakat. Karena kejebak rokok yang resmi (bercukai) harganya mahal, terus jadinya membeli rokok ilegal yang harganya lebih murah,” terangnya.

Meskipun harga rokok bercukai lebih mahal, namun menurut anggota dewan Komisi C itu menyebut pajaknya akan kembali lagi kepada masyarakat. Sehingga nantinya kebermanfaatannya akan dirasakan masyarakat.

Manfaat pajak rokok itu, kata dia digunakan untuk berbagai kepentingan di antaranya peningkatan kesejahteraan petani tembakau, infrastruktur pertanian tembakau hingga dukungan fasilitas kesehatan di daerah.

“Jadi kalau mau merokok, belilah yang resmi yang ada pitanya. Meski harganya agak lebih mahal ya, tetapi pajak tersebut akan kembali ke pemerintah dari bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) tentunya untuk masyarakat yang kepentingannya untuk segala macam,” paparnya.

Dia menegaskan bahwa rokok ilegal berbahaya sekali. Sebab dari rokok tersebut tidak diketahui berapa kadar kandungan nikotin. Atau bahkan dimungkinkan mengandung campuran dengan bahan-bahan lain yang tidak sesuai dengan aturan kesehatan. (ADV)

Previous post Dewan Pati Dukung Pembangunan Kota Layak Anak
Next post Anggota DPRD Pati Dukung Petani Gunakan Pupuk Organik

Tinggalkan Balasan

Social profiles