SAMIN-NEWS.com, PATI – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening menyerahkan dividen atau bagi hasil keuntungan sejumlah Rp 2,4 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Pembagian tersebut setelah selesai dilakukan proses audit.
Direktur Utama PDAM Tirta Bening, Bambang Sumantri mengatakan aturan pembagian dividen merujuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2019. Ketentuannya yang akan disalurkan ke Pemerintah Daerah sebesar 50 persen dari laba bersih perusahaan.
“50 persen dividen yang kita bagi nilainya mencapai Rp 2,4 miliar. Artinya pengelolaan perusahaan selama tahun 2023 kemarin yang dikeluarkan pada tahun 2024 ini. Kalau laba bersih Rp 4,8 miliar. Kalau (laba) kotor sekitar sampai Rp 6 miliar,” kata bambang di kantornya, Kamis (28/3/2024).
Ia menyampaikan dividen yang dibagikan PDAM Tirta Bening kepada Pemkab Pati setiap tahun selalu mengalami kenaikan. Dikatakan tahun sebelumnya dividen yang diserahkan Rp 2,2 miliar.
Menurutnya, meski tahun 2023 PDAM Tirta Bening tidak mendapat penyertaan modal. Akan tetapi tren kenaikan pendapatan perusahaan tetap dijaga. Berbeda dengan tahun 2022, perusahaan memperoleh penyertaan modal dari daerah sebesar Rp 4,5 miliar.
“Peningkatan pendapatan perusahan ini tidak tergantung dari penyertaan modal, tetapi dari ketersediaan bahan baku air. Kerja kita bukan seperti perbankan dapat uang langsung dapat keuntungan besar. Melainkan penyertaan modal tadi kita buat investasi untuk peningkatan jaringan dan pipa,” ungkap Bambang.
Sehingga, nilai kebermanfaatannya tidak bisa langsung dirasakan. Namun perlu waktu investasi itu membuahkan hasil.
“Jadi uang tersebut kita gunakan untuk peningkatan pelayanan, peningkatan sarana dan prasarana, (hingga) untuk menambah pelanggan. Semua ini harus tersedia dengan baik,” tandasnya.