SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Patung Garuda Bhayangkara dengan tinggi 3,5 meter berada megah di perempatan jalan Purwodadi.
Patung tersebut terbuat dari knalpot brong yang merupakan barang bukti diperoleh selama pelaksanaan Operasi Zero Knalpot Brong, beberapa waktu lalu.
Patung tersebut merupakan simbol Polri yang kediletakkan di samping traffic light yang berada di Jalan Untung Suropati.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono mengatakan bahwa pembuatan patung tersebut membutuhkan 550 knalpot yang dibuat oleh perajin binaan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan.
“Jadi ini knalpot berbentuk maskot Polri yakni Garbha atau Garuda Bhayangkara kita buat dengan memanfaatkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kita rakit untuk menjadi patung. Dan selama satu bulan pengerjaan, Alhamdulilah sudah selesai tinggal pasang dan menunggu peresmiannya,” ucap Bu AKP Tejo.
Alasan pemilihan lokasi di perempatan Untung Suropati karena merupakan jalur sibuk, dimana para pengendara sering melintas di jalur ini.
“Di jalur ini banyak kendaraan melintas, baik dari kendaraan kecil, sedang hingga berat. Kita ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dengan adanya patung Garbha ini, pengendara yang melintas sadar bahwa harus patuh pada peraturan lalu lintas,” jelas AKP Tejo.
Tidak hanya mengingatkan masyarakat untuk menggunakan knalpot brong saja, tetapi adanya patung ini menjadi pengingat agar berhati-hati saat mengendarai kendaraannya di jalan raya.
“Dengan harapan juga angka kecelakaan di Kabupaten Grobogan ini juga turun atau bisa nihil,” tambah mantan Kasat Lantas Polres Kebumen.
Peresmian Patung Garbha tersebut ditandai dengan pemotongan ronce melati oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Acara ini juga dihadiri langsung Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya, Kasat Lantas AKP Tejo Suwono, jajaran PJU Sat Lantas Polres Grobogan.
Kegiatan ini dibarengi dengan bagi takjil yang dilaksanakan bersama anggota Bhayangkari Cabang Grobogan untuk warga di sekitar Patung Garbha ini.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan monumen knalpot ini menjadi penanda peringatan buat masyarakat bahwa knalpot yang tidak standar ini tidak boleh digunakan.
“Karena jelas ini mengganggu ketertiban masyarakat mengganggu kesenangan dan juga bisa menimbulkan perselisihan antar warga, banyak juga kita temukan seperti perang sarung antar remaja kemudian perkalian antar remaja ditimbulkan karena adanya kebisingan-kebisingan dari knalpot yang tidak standar tersebut, ” ungkap Kapolres.