SAMIN-NEWS.com, PATI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengajak para remaja untuk tak terburu-buru menikah di usia muda. Pernikahan dini sebelum usia dewasa dikhawatirkan mempunyai dampak terhadap keluarga.
Anggota DPRD Pati, Muntamah mengajak diminta menghindari pernikahan dini. Yakni pasangan calon pengantin yang memiliki usia di bawah umur dengan ketentuan yang ada.
“Semaksimal mungkin kami ajak para remaja untuk tidak terburu-buru menikah dini sebelum masuk usia dewasa. Baik itu laki-laki maupun perempuan di bawah umur dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya budaya menikah muda masih ditemukan pada orang tua, terutama mereka yang tinggal jauh dari perkotaan. Meskipun tak jarang pula ditemui beberapa kejadian pernikahan muda di wilayah perkotaan.
Diharapkan peran pemerintah melalui stakeholder terkait memberikan penyuluhan terkait edukasi kesehatan alat reproduksi, bahayanya melakukan seks bebas hingga pengayaan materi tentang resiko menikah di usia muda.
“Hanya saja edukasi yang dilakukan itu tak akan berpengaruh signifikan mengubah mindset ketika tidak ada dukungan peran dari orang tua. Peran keluarga cukup berimbas terhadap berjalannya program ini,” ungkap dia.
Sebab, dikatakan upaya ini semua pihak harus sejalan sefrekuensi satu pemahaman. Sehingga upaya ini bisa berkelanjutan. Yakni agar anak diharapkan bisa meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, emosional matang, dan kesehatan ibu dan bayi yang utama. (ADV)