SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menyalurkan bantuan keuangan (Bankeu) kepada pemerintah desa senilai Rp 106 miliar.
Hal ini disampaikan Plt Kepala DPUTR Kabupaten Pati Riyoso, usai menggelar acara sosialisasi Bankeu untuk pembangunan sarana dan prasarana pedesaan Kabupaten Pati, Senin (6/5/2024) siang di Kantor DPUTR.
“Bantuan yang disalurkan untuk 281 desa ini nilainya sebesar Rp 106 miliar. Bantuan itu merupakan aspirasi dan perjuangan dari DPRD Pati melalui pokok pikiran (pikir),” ucap Riyoso kepada wartawan.
Menurut Riyoso Bankeu yang didanai dari APBD 2024 ini belum mampu mengakomodir semua kebutuhan pemerintah desa di Kabupaten Pati. Pasalnya hal ini, katanya melihat kemampuan keuangan daerah.
Setelah kegiatan ini, DPUTR masih bertugas akan melakukan revisi-revisi usulan pembangunan dari desa. Sementara bagi desa yang belum menerima Bankeu, akan diupayakan mendapat bantuan di perubahan APBD 2024 nanti.
“Untuk desa yang lain yang belum dapat itu akan dialokasikan di perubahan anggaran 2024,” terangnya.
Sedangkan Ketua DPRD Pati Ali Badruddin yang hadir dalam kesempatan itu mengungkapkan Bankeu yang diberikan kepada Pemdes ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah desa masing-masing. Di antaranya untuk pembangunan jalan, trotoar, talud dan lain sebagainya.
“Desa-desa yang menerima Bankeu ini bervariasi, ada yang menerima yang Rp 200 juta, ada yang Rp 150 juta. Hampir semua desa di Pati menerima bantuan dari dana APBD Kabupaten Pati 2024,” terangnya.
Dia berharap bantuan ini nantinya supaya bisa dilaksanakan dengan baik seperti usulan. Di samping itu pembangunan yang dilaksanakan bisa bermanfaat bagi masyarakat.