Pengundian Tempat untuk Pedagang di Pusat Kuliner Pati Hingga Minggu

Sekretaris (bukan Kabid-Red) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Rekso Suhartono.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Setelah bekerja keras di hari libur, Jumat (19/4), akhirnya malam ini pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupoaten Pati, menyampaikan undangan resmi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) zona merah, relokasi. Selain PKL di kawasan Alun-alun Simpanglima juga yang ada di Jl Sudirman, Jl Pemuda, Jl Dr Wahidin, Jl Dr Sutomo, dan Jl Tunggul Wulung Pati.
Di antatranya, ada pedagang yang diundang hadir untuk megambil undian tempat berjualan di Pusat Kuliner Pati, atau di bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH setempat. Mereka di tunggu di aula Disdagperin Sabtu (20/4) besok pagi pukul 09.00 secara bertahap hingga Minggu (21/4).
Sekretaris (bukan Kabid-Red) Disdagoerin Kabuoaten Pati, Rekso Suhartono, ketika ditanya berkait hal tersebut membenarkan. Untuk pengundian tempat besok pagi, katanya lebih lanjut, adalah semua pedagang untuk jenis dagangan kuliner ”zona merah.”, agar bisa mengambil undian secara langsung setelah itu mengecek dan mencari di tenda untuk kuliner nomor berapa yang mereka dapatkan.
Dengan demikian, saat hendak menempati mereka tidak kebingungan sehingga sejak mendapatkan nomor undian tempat disarankan akan melakukan persiapan. ”Akan tetapi sesuai hasil keputusan rapat koordinasi dengan jajaran terkait, para pedagang tetap diberi kesempatan berjualan terakhir di zona yang selama ini mereka tempati,”ujarnya.
Ibu-ibu petugas kebersihan dari Dinas Pejerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, dua haru berturut-turut sudah mulai membersihkan sampah dari daun pohon trembesi di Pusat Kuliner Pati, dan masih akan berlanjut hingga Sabtu (20/4) besok pagi.(Foto:SN/aed)

Dengan demikian, katanya lagi, bagi para pedagang kuliner yang sudah mendapatkan tempat mulai Minggu (21/4) bisa membaga kelengkapan peralatan untuk berjualan ke lokasi. Sebab, Senin (22/4) seluruh pedagang zona merah harus sudah menempati lokasi berjualan, di Pusat Kuliner Pati tapi semua juga kembali ke masing-masing pedagang yang bersangkutan.
Namun yang pasti, Senin sudah tidak ada lagi pedagang yang tetap berjualan di tempat semula sehingga petugas Satpol PP sesuai kewenangannnya akan melaksanakan pemantauan di lokasi berjualan sama. Sebagai langkah awal adalah mengingatkan secara lisan, jika masih ada pedagang yang berjualan di zona larangan itu.
Jika uoaya mengingatkan secara baik-baik tetap diabaikan, maka tindakan peringatan secara tertulis  akan dilakukan. Terlepas dari itu akan lebih baik jika pedagang segera menempati tenda masing-masing,  sehingga dalam waktu kurang dari satu bulan suasana di tempat berjualan baru sudah ramai dikunjungi para pelanggan maupun pengunjung lainnya.
Apalagi, pekan pertama Mei mendatang, sudah memasuki masa Puasa Ramadan, sehingga seperti biasa saat berjualan di tempat semula, tiap sore menjelang berbuka pasti akan banyak pengunjung. Hal itu biasanya berlangsung hingga Lebaran dan maksimal H + 7, karena banyak perantau yang mudik ke kampung halaman,.
Ditambahkan, khusus pengambilan undian tempat Minggu (21/4) adalah untuk para pedagang nonkuliner dari beberapa jenis. ”Di antaranya para pedagang aksesoris, sandang, mainan, dan pedagang barang lainnya.”(sn) 




Previous post Menghilangnya Tempe Setebal ATM
Next post Pengangkatan advokat kongres advokat Indonesia provinsi jawa tengah

Tinggalkan Balasan

Social profiles