SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap implementasi atau pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren cepat terealisasi.
Upaya tersebut yakni dengan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pesantren sebagaimana turunan peraturan teknis dari Perda terkait.
“Kami mendorong mudah-mudahan realisasi Perda Pengembangan Pesantren segera dibuat Perbupnya dan segera direalisasikan. Apalagi Perdanya sudah disahkan maka seharusnya Perbupnya juga harus segera menyusul,” ujar anggota DPRD Pati, Muntamah.
Menurutnya dengan hal ini apa yang ada di dalam klausul Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren bisa diterapkan guna pengembangan lembaga pesantren di Kabupaten Pati.
Kalau pun yang menjadi kendala adalah mengenai masalah anggaran pengembangan pesantren, dia menegaskan yang perlu dilakukan adalah membuat skala prioritas atau dilakukan sebagian.
“Kalau misalnya belum bisa secara keseluruhan bisa dimulai dari yang prioritas terlebih dahulu. Perhatiannya bisa dimulai dari yang mana dulu. Supaya Perda itu benar-benar ada realisasinya untuk pesantren di Kabupaten Pati,” ungkapnya.
Perda tentang Pengembangan Pesantren sudah selesai pada tahun 2023. Sehingga diharapkan Perda yang telah disepakati antara legislatif dan eksekutif ini bisa benar-benar membawa manfaat bagi dunia pesantren di daerah. (ADV)