SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung guru wiyata agar diprioritaskan masuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nasib guru wiyata yang telah mengabdi tahunan hingga belasan tahun, namun statusnya belum jelas belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Honorer yang diterima oleh guru wiyata juga belum layak.
Anggota DPRD Pati, Muntamah berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memikirkan nasib para guru wiyata ini agar diprioritaskan masuk PPPK pada tahun ini.
“Berharap pemerintah memikirkan nasib guru wiyata. Guru yang telah mengabdi agar menjadi prioritas utama masuk PPPK,” ungkapnya.
Menurutnya, kesejahteraan guru wiyata cukup jauh dibandingkan dengan yang statusnya menjadi ASN. Gaji guru wiyata tidak sebanding dengan jasa kontribusi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa yang telah dilakukan.
Akan tetapi, selaku wakil rakyat dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan ini. Lantaran kata dia pengangkatan PPPK merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Ia hanya menyampaikan usulan agar guru yang telah lama mengabdi menjadi prioritas dalam pengangkatan PPPK.
“Mestinya pemerintah memikirkan nasib guru wiyata yang telah mengabdi di dunia pendidikan di Kabupaten Pati. Apalagi mereka yang usianya sudah cukup berumur sudah mengabdi lama,” tutupnya. (ADV)