SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)i meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan. Pemkab Pati melalui dinas terkait supaya menyediakan tenaga yang bertugas membantu penyerangan pasien atau pun pengunjung.
“Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pati wajib meningkatkan pelayanan terhadap pasien sehingga tidak kalah bersaing dengan rumah sakit swasta,” pinta DPRD kepada Pemkab.
DPRD juga meminta pegawai rumah sakit menerapkan 5S yakni senyum, salam, sapa, sopan dan santun. Pelayanan dasar ini diminta agak dimiliki oleh setiap pegawai rumah sakit.
Lalu, rumah sakit pemerintah Kabupaten Pati wajib dan segera mengadakan uji kompetensi kepada tenaga perawat atau bidan untuk menempati ruangan sesuai dengan grade atau kelas ruangan.
Untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada pasien maupun pengunjung ini, diharapkan pihak rumah sakit agar membentuk tim yang bertugas mengawasi kinerja para pegawainya.
“Rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Pati wajib membentuk tim pengawas disiplin untuk meningkatkan kinerja pegawai,” tambah DPRD.
Sebagai informasi, permintaan tersebut dituangkan dalam Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati Tahun 2023. Rekomendasi ini untuk peningkatan pelayanan di bidang kesehatan. (ADV)