Anggota DPRD Suwarno Sebut Realisasi Perda Pesantren Butuh Biaya Besar

SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Suwarno mengatakan, realisasi Peraturan Daerah (Perda) Pesantren membutuhkan biaya besar.

“Dalam realisasinya nanti kebijakan ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Begitu disahkan, pesantren-pesantren Pemerintah daerah kan wajib memberikan bantuan kepada pesantren-pesantren itu. Kaitannya di situ,” terangnya.

Meski demikian, ja menjelaskan implementasi kebijakan ini bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Yakni dilakukan secara bertahap tergantung dari plot anggaran yang tersedia.

“Misalnya pondok pesantren yang tahun ini hanya dianggarkan sekian miliar untuk sekian pesantren. Maka selebihnya bisa dianggarkan di waktu berikutnya,” paparnya.

Suwarno yang juga menjadi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) itu menyatakan Perda Pesantren telah disahkan tahun lalu. Namun Peraturan Bupati (Perbup) Pesantren sebagai penjelasan teknis hingga saat ini belum dibentuk.

“Pemerintah diberikan tenggang waktu hingga tiga tahun untuk menyusun Perbup harus sudah dijalankan,” pungkasnya anggota dewan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. (ADV)

Previous post Suka Buku sekaligus Kopi? Cafe Bukuku Lawas Jalan Keluarnya
Next post DPRD Pati Minta Satpol PP Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal

Tinggalkan Balasan

Social profiles