Dewan Minta Satpol PP Proaktif Tertibkan Tempat Prostitusi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tempat prostitusi di Kabupaten Pati telah meresahkan masyarakat. Keberadaannya seringkali kucing-kucingan dengan petugas. Terkadang juga tempat hiburan berkedok warung.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai instansi terkait untuk proaktif menertibkan tempat hiburan.

“Satpol PP harus proaktif dan tegas dalam pengawasan dan penindasan serta penertiban tempat-tempat hiburan atau prostitusi yang melanggar aturan yang ada,” minta DPRD.

Hal itu disampaikan dewan ketika memberi Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati Tahun 2023. Ada beberapa bidang yang menjadi catatan, di antaranya bidang ketentraman dan ketertiban umum.

Kendati tempat prostitusi Lorong Indah (LI) di Margorejo telah diratakan oleh pemerintah setempat, namun praktik prostitusi diyakini justru menyebar ke tempat-tempat lain. Apalagi sekarang ada tren baru yakni melalui open boking (open bo).

Prostitusi online ini biasanya para pelaku dan pembeli melakukan transaksi online. Kemudian mencari kos-kosan eksekusi. (ADV)

Previous post DPRD Pati Dorong Satpol PP Tegakkan Perda PKL
Next post DPRD Pati Usul Bidang Tenaga Kerja Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan

Social profiles