SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) memperbaiki data penerima bantuan sosial (Bansos).
Data penerima Bansos kerap kali dikeluhkan masyarakat lantaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seringkali tidak tepat sasaran.
Ketidaktepatan itu masyarakat kategori mampu menerima Bansos, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak menerima bansos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi acuan pembagian Bansos ini diharapkan agar selalu diperbaiki. Tujuannya adalah Bansos yang diberikan pemerintah supaya tepat sasaran.
Bansos yang disalurkan pemerintah baik pusat maupun daerah bermacam-macam, di antaranya Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bansos stabilitas pangan.
“Dinas Sosial wajib melakukan verval (verifikasi dan validasi) memperbarui data masyarakat penerima bantuan sosial agar tepat sasaran dan sesuai aturan yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” tegas dewan.
Untuk diketahui hal itu diminta legislatif dalam Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati Tahun anggaran 2023. (ADV)