SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberi rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati di bidang tenaga kerja supaya lebih ditingkatkan.
Hal itu tertuang dalam Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati Tahun 2023. Ada beberapa catatan DPRD kepada Pemkab di bidang tenaga kerja.
Di antaranya yaitu meminta Pemkab melalui instansi terkait melakukan pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA). Ini untuk mengoptimalkan peningkatan retribusi daerah sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2021.
Kemudian, pemerintah setempat diminta untuk mengatur kebijakan supaya perusahaan di daerah memberi peluang yang sama terhadap penyandang disabilitas.
“Pemerintah Daerah mewajibkan perusahaan maupun BUMD untuk menerima karyawan disabilitas sesuai dengan aturan yang berlaku,” usul DPRD.
Selanjutnya DPRD juga meminta Pemkab Pati untuk meningkatkan skill atau kemampuan tenaga kerja lokal. Hal tersebut guna mempersiapkan para pencari kerja untuk dunia usaha.
“Pemerintah Daerah wajib mengoptimalkan dan memfasilitasi sarana dan prasarana Balai Latihan Kerja (BLK),” tambah dewan. (ADV)