SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN -Telah sering dilakukan balap liar di Bendungan Kletak Lambu Grobogan, hal ini sangat meresahkan masyarakat.
Balap liar tersebut sering dilakukan oleh anak-anak muda dengan berbagai motor yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.
Aksi balap liar di Bendungan Kletak Klambu Grobogan tersebut kemudian ditertibkan Satlantas Polres Grobogan, Sabtu (25/05/2024) malam.
Penertiban itu dipimpin Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono bersama Kasat Reskrim AKP Agung Joko dan diikuti puluhan personel gabungan dari Satlantas, Satreskrim, personel Polsek Klambu serta Polsek Godong.
Sedikitnya yakni sejumlah 69 sepeda motor diamankan dalam kegiatan penertiban balap liar tersebut.
Penertiban tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aksi balap liar tersebut.
“Selanjutnya kami mengamankan 69 kendaraan karena melanggar Undang-Undang Lalu-lintas,” kata AKP Tejo Suwono, Minggu 26 Mei 2024.
Penertiban balap liar dan pengamanan kendaraan motor pelaku tersebut mendapat tanggapan baik oleh masyarakat.
“Banyak pengguna jalan mengapresiasi kepolisian karena aksi balap liar dinilai mengancam keselamatan baik pengguna jalan lain ataupun para pelaku,” ucapnya.
Menurut AKP Tejo, meski penertiban balap liar termasuk agenda rutin Satlantas, keberhasilan penertiban balap liar yang dilakukan malam minggu tersebut juga ada peran besar masyarakat Grobogan yang aktif melaporkan kepada Polres Grobogan.
AKP Tejo mengapresiasi masyarakat Grobogan yang peduli terhadap keselamatan bersama.
“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan kepada kami. Karena memang, masyarakat Grobogan kita jadikan mitra Polri untuk bersama-sama memecahkan masalah balap liar,” pungkasnya.(RR)