DPRD Pati Harap Parkir dalam Kota Ditertibkan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberi masukan di bidang perhubungan supaya ditingkatkan lagi oleh pemerintah daerah. Di antara yang menjadi perhatian dewan adalah penertiban parkir dalam kota.

Jika tidak ditertibkan maka parkir tepi jalan dalam kota semrawut. Parkir liar yang ada di tepi jalan membuat kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.

Sejumlah titik ruas jalan, khususnya di Pati Kota di waktu tertentu pagi atau sore terlebih bahkan saat ada waktu liburan mengalami kemacetan. Hal ini disebabkan lantaran parkir di tepi jalan yang memakan badan jalan.

Parkir kendaraan itu, menyebabkan pengguna jalan yang melintas akhirnya tersendat. Sejumlah titik ruas jalan yang mengalami kemacetan seperti jalan Dr Susanto, depan Luwes, Gowangsan, Tondonegoro, hingga depan SMP 8.

Oleh karena itu, DPRD meminta Pemkab Pati melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengambil tindakan menertibkan parkir dalam kota.

“Penanganan parkir di tepi jalan dalam kota wajib ditertibkan supaya tidak menggangu pengguna jalan,” paparnya.
Di bidang perhubungan, DPRD juga meminta Dishub untuk melakukan perawatan penerangan jalan umum (PJU) harus ditingkatkan dan dilakukan secara berkala.

“Lalu, Pemerintah Daerah wajib melakukan penertiban dan penindakan dengan tegas terhadap pelanggar batas tonase atau kelas jalan sesuai aturan yang berlaku,” jelas dewan. (ADV)

Previous post Kadivpas Jateng Cek Kesiapan Pembangunan Zona Integritas Lapas Pati
Next post DPRD Minta Pemkab Pati Bentuk Tim Audit DD dan ADD

Tinggalkan Balasan

Social profiles