SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) untuk membentuk tim audit DD dan ADD.
Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan DD dan ADD supaya optimal. Apalagi jangan sampai ada penyelewengan dana yang melekat di desa.
“Segera dibentuk tim audit DD dan ADD untuk melakukan pengawasan dan pemantauan penggunaan DD dan ADD di desa-desa,” ujar DPRD.
Ini disampaikan lembaga legislatif di dalam Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati Tahun 2023 yang telah diparipurnakan beberapa waktu lalu.
Kemudian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa supaya mewajibkan proses perencanaan, penetapan dan pelaksanaan APBDes tepat waktu.
Berikutnya monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan program-program berkenaan dengan pemberdayaan umat (eks PNPM), pamsimas, Bumdesma, BUMDES, supaya dioptimalkan.
Dispermades juga diminta untuk mendorong desa meningkatkan penggunaan sistem informasi teknologi (IT) guna menunjang pelayanan yang efektif.
“Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mewajibkan aparatur pemerintah desa meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan IT agar lebih efektif efisien untuk mempercepat layanan,” beber dewan. (ADV)