SAMIN-NEWS.com, PATI – Revisi Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa, yang mengamanatkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, diakui merupakan hasil perjuangan para kepala desa di Kabupaten Pati.
Hari ini, Kamis (20/06/24), menindak-lanjuti amanat revisi Undang- Undang Desa, kepala desa se- Kabupaten Pati dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Pati tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Ketua Pasopati sekaligus Ketua Umum Kepala Desa Indonesia Bersatu, Pandoyo, mengungkapkan riwayat perjalanan perjuangan para kepala desa di Pati, dalam rangka meng-golkan usulan dilakukannya revisi UUDes tersebut.
“Sudewo seemangat memperjuangkan revisi Undang- Undang Desa terus dilakukan saat itu, pada 2022 hingga 2023. Dukungan dari berbagai pihak ditingkat pusat, khususnya dari Bapak Sudewo selaku Anggota DPR RI, dirasakan betul oleh teman- teman kepala desa”, kata Pandoyo dalam acara pertemuan para kepala desa se- Kabupaten Pati dengan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sudewo, di Hotel New Merdeka Pati, pada Kamis (20/06/2024).
Sudah barang tentu para kepala desa yang hadir, usai pengukuhan di Pendopo Kabupaten Pati, Pandoyo menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa dan dukungan Bapak Sudewo saat itu, sehingga terwujudnya revisi UU Desa.
“Dalam kesempatan ini pula, bila nanti Pak Sudewo terpilih menjadi Bupati Pati, benar- benar akan membawa perubahan untuk Kabupaten Pati menjadi lebih baik. Baik untuk kepala desa dan seluruh masyarakat Kabupaten Pati”, tambahnya.
Anggota DPR RI, Sudewo, yang saat ini merupakan bakal calon Bupati Pati pada Pilkada 2024, menyambut baik dan mengapresiasi ungkapan terima kasih dan gerakan dukungan dari kepala desa atas pencalonananya sebagai Bupati Pati tersebut.
“Terima kasih atas dukungannya. Memang atas dorongan dan gebrakan saya saat itu, revisi Undang- Undang Desa akhirnya dilakukan. Ini penting diungkapkan kembali untuk menggugah para kepala desa agar jangan mudah melupakan jerih payah dan perjuangan”, ucap Sudewo.
Sudewo meminta, ungkapan terima kasih kepala desa itu agar diwujudkan nanti dalam bentuk dukungan kemenangan Sudewo pada Pilkada Pati, 27 November 2024 mendatang.
“Demi pembangunan ke depan, kades harus bersatu- padu mendukung”, pintanya.
Selama 15 tahun menjadi Anggota DPR RI, menurut Sudewo, bukan waktu yang pendek untuk turut membangun dan memikirkan nasib bangsa melalui produk undang- undang yang dilahirkan dari Gedung Senayan.
“Sudah barang tentu sangat berpengalaman dan memiliki akses yang luas, dalam kerangka membangun Kabupaten Pati ke depan”, pungkasnya
Untuk mewujudkan Pati menjadi lebih baik, Sudewo mengaku telah menyiapkan konsep pembangunan, utamanya menyasar 3 hal, yaitu bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Selain itu, bidang perekonomian, ketersedian lapangan kerja, serta investasi, juga menjadi programnya.
“Masing- masing bidang itu, kami sudah membentuk dan menyiapkan tim dari kalangan profesional dan akademisi, untuk membenahinya. Sehingga saat terpilih dan menjadi bupati, tinggal melaksanakannya. Beri kesempatan untuk mewujudkan suatu perubahan”, tandasnya.
Sudewo menegaskan, saat ini merupakan kesempatan bagi Kabupaten Pati untuk mengakselerasikan (percepatan) pembangunan, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.