SAMIN-NEWS.com, PATI – Kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan perusahaan Australia terkait pengembangan pengolahan sampah menjadi briket hingga kini belum ada perkembangan lanjutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati, Tulus Budiharjo, Jumat (5/7/2024). Dikatakan bahwa Pemkab Pati masih menunggu kajian penyusunan rencana detail dari perusahan.
Pemkab Pati menandatangani MoU atau perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dengan PT Afaniel Bintang Energi Indonesia yakni anak perusahaan Infinity Eco Solutions dari Australia pada 31 Januari 2024.
“Masih kita komunikasikan dengan pihak yang rencananya perusahaan dari Australia. Namun demikian saat ini kita masih menunggu progres lebih lanjut dari pihak sana,” katanya kepada Samin News.
“Untuk saat ini tahapannya itu penyusunan rencana detail pekerjaan yang akan dilakukan. Nah itu yang masih kita tunggu,” sambung Tulus.
Dirinya menyatakan belum tahu kapan penyusunan rencana detail pekerjaan itu selesai. Hanya saja dia berharap rencana tersebut segera terealisasi lantaran akan sangat bermanfaat untuk mengurangi penumpukan sampah di TPA Sukoharjo Margorejo.
“Penyusunan itu kita belum tahu kapan selesai, tetapi targetnya kita harapkan bisa beroperasi segera. Biar ada pengurangan sampah yang signifikan,” ujarnya.
Terkait hal itu, ia menambahkan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pihak PT Semen Gresik di Rembang sebagai out staker yang rencananya akan menggunakan bahan briket sampah.