SAMIN-NEWS.com, PATI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Jumani menyatakan Penjabat (Pj) Bupati Pati saat ini Henggar Budi Anggoro masih berpeluang akan memimpin Kabupaten Pati lagi ke depannya.
Sebagaimana diketahui masa jabatan Henggar Budi Anggoro akan berakhir pada tanggal 22 Agustus 2024 mendatang. Selama belum diisi bupati definitif, akan dipimpin oleh jabatan Pj.
Jumani mengaku berkaca pada pimpinan daerah tetangga, maka perpanjangan Henggar sebagai Pj Bupati Pati bisa saja terjadi.
“Di beberapa daerah iya. Di Batang, di Kabupaten Jepara ini kan dianjut. Sebenarnya Jepara dua tahunnya kan kemarin bulan Mei, dilanjut lagi diperpanjang,” ujarnya usai mengikuti rapat bersama DPRD Pati, Senin (15/7/2024).
Penunjukan Pj menurutnya merupakan kewenangan penuh dari pemerintah pusat yakni melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setiap triwulan dilakukan evaluasi.
“Kewenangan apakah perpanjangan lagi atau diganti itu merupakan kewenangan dari Kemendagri,” sebut Sekda.
Pihaknya menambahkan terkait dengan Pj Bupati, Kemendagri juga memberi kesempatan DPRD Pati untuk mengusulkan nama-nama Pj Bupati.
“Mekanismenya dari Kemendagri berkirim surat ke DPRD Kabupaten Pati. Tapi apakah beliau akan diperpanjang lagi atau tidak, maka itu merupakan kewenangan dari Kemendagri,” jelasnya.