SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan OPD menggelar rapat paripurna pada Selasa (23/7/2024) siang.
Agendanya adalah pembahasan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya sebagai inisiatif DPRD.
Wakil Ketua II DPRD Pati, Hardi menyebut pembentukan Raperda Cagar Budaya ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memperhatikan sektor cagar budaya khususnya di Kabupaten Pati.
“Tujuan Raperda cagar budaya untuk melindungi cagar budaya sehingga membawa kesejahteraan dan memakmurkan rakyat Pati. Setelah jadi semoga segera ditindaklanjuti,” ucap Hardi seusai kegiatan kepada wartawan.
Dirinya berharap Raperda Cagar Budaya ini segera dibahas dan ditindaklanjuti lantaran Raperda ini merupakan inisiatif atau pengajuan dari Komisi D. Sehingga Raperda tersebut menjadi suatu Peraturan Daerah (Perda) dan akhirnya membawa manfaat untuk masyarakat.
“Tahapan selanjutnya terkait Raperda cagar budaya, nanti akan dibahas dan ditindaklanjuti sehingga nanti benar-benar jadi Perda di Kabupaten Pati,” jelas Hardi.
Rapat paripurna kali ini sebenarnya ada tiga agenda pembahasan. Selain Raperda Cagar Budaya, ada dua agenda lagi yakni paripurna penetapan KUA PPAS tahun 2025 dan penyampaian LKPJ evaluasi dari gubernur oleh Pj Bupati Pati. Akan tetapi untuk pembahasan KUA PPAS diundur sampai tanggal 30 Juli 2024.