Soal Pj Bupati Pati, Dewan Serahkan ke Pusat

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mengaku urusan Penjabat (Pj) Bupati Pati menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

DPRD Pati tidak mengusulkan nama Pj Bupati Pati selanjutnya. Diketahui masa jabatan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat ini akan berakhir pada 22 Agustus 2024.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menyatakan dulu pihaknya mengusulkan sejumlah nama sebagai Pj. Akan tetapi, pemerintah pusat akhirnya justru memberi rekomendasi kepada selain nama yang diusulkan.

“Usulan Pj kan sudah selesai, kita serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri siapa yang akan diberi rekomendasi. Kita tidak tahu ya. Dulu kita pernah mengusulkan, yang keluar (rekomendasi) pak Henggar,” katanya.

“Kali ini yang diberikan amanat oleh Kemendagri ya kita terima siapa pun. Mungkin dari pak Sekda, atau dari kepala dinas, atau dari provinsi, kita terima,” sambung Ali.

Dirinya mengaku akan menerima siapa saja yang diberi mandat oleh Kemendagri sebagai Pj Bupati Pati. Terpenting, menurutnya nantinya sosok itu bisa memimpin dan membawa Kabupaten Pati lebih baik.

“Yang penting tujuannya untuk mengabdi kepada masyarakat dan membuat Kabupaten Pati ini lebih baik. Siapa pun kita terima, karena itu kewenangan pusat. Yang penting kinerjanya baik,” bebernya.

Ia berharap Pj Bupati Pati berikutnya mampu berkomunikasi dan komitmen antara legislatif dan eksekutif untuk memajukan Pati Bumi Mina Tani.

“Terutama komunikasi yang baik. Kalau komunikasinya baik, lainnya tentunya juga akan baik,” tandasnya. (ADV)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Pengawasan Coklit, Bawaslu Pati Temukan 12 Pantarlih Terdaftar Anggota Parpol
Next post DPRD Pati Minta Sektor Kesehatan Diperhatikan
Social profiles