Karnaval Haul Safaran Dilarang Pakai Sound Horeg

SAMIN-NEWS.com, PATI – Karnaval haul 10 Safar atau Safaran tepatnya pada tanggal 15 Agustus nanti dilarang membawa sound horeg. Ini disampaikan oleh Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto.

Dia mengatakan larangan menggunakan sound horeg saat karnaval untuk menjaga kondusivitas lingkungan dari keributan. Bahkan karnaval setiap desa di Kecamatan Margoyoso nantinya juga dilarang keras membawa sound horeg karena dapat memicu kerusuhan.

Jangan sampai kondisi di Kabupaten Pati tidak kondusif karena adaya sound horeg. jangan sampai kejadian di Desa Waturoyo kemarin yang sampai mengakibatkan kekerasan terulang kembali,” ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (13/8/2024).

Dirinya menegaskan bahwa imbauan terkait dengan larangan penggunaan sound horeg ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Pati.

Terkait dengan pelaksanaan haul Safaran ia mengaku telah menjalin koordinasi dengan pihak Desa Ngemplak Kidul. Ia juga menyatakan desa sangat mendukung kebijakan tersebut.

“Berkoordinasi kepada pemdes setempat terkait larangan membawa sound Horeg. Dan Alhamdulillah pihak pemdes juga mendukung langkah-langkah kami ini,” tambah Kapolsek.

Ia menyatakan akan mememaksimalkan personel dari Polsek Margoyoso dan dibantu dari pihak polresta Pati untuk menjaga keamanan agar Safaran berjalan dengan lancar.

“Nanti kalau masih ada rombongan yang masih nekat membawa sound horeg kami akan mengambil tindakan tegas mengamankan langsung ke Polresta Pati,” pungkasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Dinilai Belum Optimal, DPRD Bentuk Raperda Cagar Budaya
Next post Antisipasi Dampak Negatif Gadget, Diharap Komunikasi Keluarga Diperhatikan
Social profiles