DPRD Dorong Pelayanan Desa Dapat Berjalan Baik

SAMIN-NEWS.com, PATI – Banyak kekosongan kursi perangkat desa di Kabupaten Pati. Dulu belum dilaksanakan karena mentok regulasi, namun sekarang Perbup terkait aturannya sudah dilakukan revisi atau perbaikan.

Saat ini terdapat lebih dari 400 kursi perangkat desa berbagai jabatan se Kabupaten Pati mengalami kekosongan. Meski begitu, kondisi demikian pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan dengan baik.

“Dari kami DPRD selaku wakil rakyat berharap pelayanan tetap terjaga meski itu ada kekosongan kursi perangkat desa. Namun pelayanan agar tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Dirinya menyatakan pelaksanaan pengisian perangkat desa bakal digelar usai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda tentang Perubahan APBD 2024 mendapat fasilitasi gubernur Jawa Tengah dan selanjutnya disahkan.

Ia mengaku bahwa terkait dengan penganggaran pelaksanaan pengisian perangkat desa telah disiapkan. Bahkan sebelumnya yang menjadi penolakan dari kepala desa adalah mengenai regulasi, saat ini hal itu telah dilakukan perbaikan.

Ali mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui instansi terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) untuk menindaklanjuti tahapan tersebut agar segera digelar. (ADV)

Previous post Ketua DPRD Optimis Pendapatan Daerah Tetap Tinggi
Next post Politeknik Ilmu Pelayaran Bersama LMTK Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Social profiles