SAMIN-NEWS.com, PATI – Warga Desa Winong Kecamatan Winong Kabupaten Pati mendesak Kepala Desa (Kades) yang saat ini menjabat untuk turun dari jabatannya. Mereka menggelar aksi di kantor balai desa setempat, Senin (2/9/2024).
Sambil membawa sejumlah spanduk berisi kekecewaan dan tuntutan, warga juga melakukan aksi serupa dengan mendatangi kantor Kecamatan Winong.
Koordinator aksi Kowo mengatakan aksi ini terpaksa ditempuh warga lantaran Ujok Budiyanto sebagai kepala desa Winong ditengarai melakukan korupsi. Ia menyebut dana yang digelapkan kadesnya cukup besar sejumlah Rp 300 juta.
“Dugaan praktik korupsi yang dilakukan ada penyelenggaraan anggaran sekitar Rp 300 juta. Itu ada dari BLT, Bumdes, hingga Dana Desa,” katanya.
Menurutnya tidak ada jalan lain selain warga menuntut untuk mundur kades. Ia mengaku aksi demonstrasi ini satu-satunya langkah yang bisa ditempuh warga.
Pasalnya sebelum ini sudah ada upaya mediasi namun kesepakatan bersama itu tidak bisa diselesaikan yang bersangkutan.
Kades Winong, kata dia telah diberikan tenggat waktu untuk menyelesaikan dugaan penyelewengan anggaran ini. Tetapi hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada penyelesaian.
“Dari kecamatan dikasih waktu tiga bulan, namun (kades) tidak bisa menyelesaikan tugasnya. Audiensi dilakukan pada Mei 2024 dan tiga bulannya 22 Agustus 2024,” sambungnya.
Sementara Camat Winong, Luky Pratugas Narimo mengatakan, pihaknya akan menampung tuntutan para pendemo dan menyampaikan kepada Pj Bupati Pati. Lantaran harus disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku.
“Kasus ini sudah kami sampaikan ke pak Pj, beliau akan menerjunkan (tim) audit ke desa Winong. Dulu Kepala desa dipilih secara administratif sehingga (mekanisme) harus ditempuh secara administratif juga,” katanya dihadapan warga.