SAMIN-NEWS.com, PATI – Jaringan Masyarakat Petani Pegunungan Kendeng (JMPPK) khawatir peraturan daerah mengenai tata ruang wilayah di Kabupaten Pati diubah. Petani risau lahan yang semula digarap masyarakat pada akhirnya dikuasai perusahaan.
Hal itu disampaikan Ketua JMPPK, Gunretno usai menggelar aksi damai brokohan di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Jumat (20/9/2024). Pihaknya pun menuntut anggota dewan untuk membuat peraturan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan masyarakat.
“Tuntutannya, kami tahu DPRD ada revisi tata ruang yang semakin menjauh keberpihakan terhadap ibu bumi terhadap petani,” ujarnya.
“Maka kami ingin kalaupun diperbarui tahun 2026 nanti tetapi Perda tata ruang tidak sesuai dengan daya dukung daya tampung, maka kami akan minta terus untuk diubah,” sambung Gunretno.
Pihaknya mengaku khawatir korporasi yang ingin mendirikan pabrik semen di Pegunungan Kendeng akan masuk lagi. Peraturan tata ruang yang justru memberi peluang untuk pabrik semen dan tambang lain masuk.
“Kami mendapatkan datanya wilayah Sinomwidodo dan dimohon PT SMS untuk eksplorasi rencana pabrik tambang. Dengan ini kami meminta DPRD tidak nunggu PT SMS datang nunggu datang tetapi mohon dihentikan. Karena DPRD sudah melihat perjuangan panjang dulur Kendeng tidak akan berhenti melarang pabrik semen,” terangnya.
Oleh sebab itu JMPPK bersama petani di Kabupatan Pati, kata dia akan terus berjuang mempertahankan kelestarian ibu bumi dan untuk kesejahteraan petani
“Tidak akan berhenti menyelamatkan kerusakan lingkungan tidak hanya di pegunungan Kendeng. Sebagai warga punya prioritas dalam hal penyelamatan ibu bumi,” tambah dia.