SAMIN-NEWS.com, PATI – Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah dilantik pada 27 Agustus 2024. Pimpinan sementara DPRD telah terbentuk, tetapi untuk Alat Kelengkapan Dewan sampai saat ini belum juga dibentuk.
Ali Badrudin ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD, didampingi H Hardi sebagai Wakil Ketua Sementara. Sedangkan terkait pembentuk alat kelengkapan dewan itu harus menunggu SK Pimpinan definitif.
Ali menyatakan alat kelengkapan dewan di DPRD Kabupaten Pati masih belum beres hingga sekarang. Pihaknya saat ini masih menunggu pimpinan definitif ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah. Dimana, pihaknya sudah mengusulkan pimpinan definitif ke Gubernur melalui Bupati.
“Surat ini kan di Gubernur, masih menunggu Gubernur. Kalau nanti surat dari Gubernur terkait pimpinan definitif sudah turun, tentu selanjutnya SK akan kami sampaikan di rapat Paripurna,” ungkap Ali, belum lama ini.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berharap alat kelengkapan dewan bisa segera terbentuk untuk memaksimalkan tugas anggota DPRD Pati dalam menjalankan amanatnya.
Dikatakan bahwa usulan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pati telah dikirim ke Gubernur Jawa Tengah dua pekan yang lalu. Akan tetapi, sampai saat ini SK tersebut belum diterima pihaknya.
Menurut pria asal Kayen ini setelah pimpinan definitif ditetapkan, baru membahas alat kelengkapan dewan yang lain. Seperti pembentukan komisi-komisi dan juga badan yang ada di DPRD Kabupaten Pati.
“Sudah dua minggu kami mengusulkan pimpinan definitif ke Gubernur Jawa Tengah. Setelahnya pembentuk alat kelengkapan dewan, seperti komisi, Bamus (Badan Musyawarah), Banggar (Badan Anggaran) Bapemperda, hingga pembentukan BK,” terangnya.
Sebagaimana diketahui pada periode 2024 – 2029 ini ada tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Pati yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PKB dan Partai Demokrat.