SAMIN-NEWS.com, PATI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati mengamankan 6 remaja yang konvoi mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam atau sajam.
Sebelumnya aksi mereka viral di media sosial yang diduga hendak tawuran, di Jalan Raya Pati-Juwana, Desa Purworejo Pati. Kawanan remaja itu membawa celurit dan corbek serta benda yang mirip dengan pistol.
Berbekal aduan masyarakat berkait aksi itu, Polresta Pati akhirnya mengamankan 6 tersangka. Yaitu Satu Remaja berinisial DTS (18) warga Wedarijaksa bersama lima remaja lainnya.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim, Kompol M Alfan Armin mengatakan mulanya pada 11 Januari, polisi menerima aduan keresahan masyarakat tentang kawanan remaja konvoi bawa sajam.
“Kemudian pada hari Senin, 13 Januari 2025, petugas mengamankan Satu Tersangka dan 5 anak berhadapan dengan hukum beserta Barang Bukti berupa Sajam dan Motor,” ungkapnya, Jumat (17/1/2025).
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Kasat Reskrim bahwa para remaja ini diketahui gabungan dari Kelompok Pemuda wilayah Pati Utara.
Selanjutnya malam itu mereka berencana akan tawuran dengan kelompok pemuda dari wilayah Pati Selatan. Tetapi tidak terjadi karena kedua kelompok tidak bertemu.
“Kemudian Polresta Pati mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 6 buah Celurit, 1 buah Corbek, 6 Unit Motor dan 1 buah Pistol Replika untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Tujuannya untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.