
SAMIN-NEWS.com, PATI – Kasus yang menimpa Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso yang diduga menghamili janda hingga hamil kini sudah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Camat Margoyoso, Moelyanto mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diperiksa oleh Inspektorat Pati. Berkaitan dengan hasilnya, Ia meminta warga supaya menunggu keputusan dari pihak Inspektorat.
“Sudah dilakukan pemeriksaan inspektorat dan kita menunggu keputusan. Masalah ada pelanggaran atau tidak, itu yang tahu adalah inspektorat,” kata Camat usai mengikuti audiensi warga Desa Tanjungrejo dengan DPRD Pati, Rabu (26/2/2025).
Ia mengatakan Kades Tanjungrejo, Sukanto saat ini masih aktif ngantor ke balaidesa setempat dan tetap memberi pelayanan kepada masyarakat karena belum ada keputusan resmi dari pemerintah daerah.
Terlepas dari hal itu, pihaknya meminta supaya masyarakat untuk sabar dan tetap menjaga kondusivitas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan pelayanan harus jalan. Saat ini kades tersebut masih aktif ngantor melayani masyarakat karena belum ada keputusan,” ujarnya.
Senada, Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso yang memimpin jalannya audiensi menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan kasus tersebut sudah dikirim ke meja Bupati Pati.
“Berharap segera dituntaskan oleh pak bupati. Hasil pemeriksaan inspektorat sudah sampai di pak bupati, tapi beliau ini masih ada acara, mungkin setelah selesai acara bisa ditindaklanjuti,” ucapnya.
Narso menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Dirinya mengaku akan mendukung langkah masyarakat.
“Tindak asusila yang dilakukan kepala desanya. Kami yang jelas di belakang warga. Sudah diperiksa inspektorat kevalidannya. Kami berharap segera difollow up oleh pak bupati tentang kasus ini,” pungkasnya.