Warung Remang-remang di Jalan Tayu-Juwana Dibongkar Satpol PP

SAMIN-NEWS.com, PATI – Warung remang-remang di pinggir jalan raya Tayu-Juwana, tepatnya di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (27/2/2025).

Petugas merobohkan delapan bangunan dengan menggunakan alat berat. Selain digunakan sebagai warung remang-remang, bangunan tersebut keberadaannya tanpa izin alias ilegal lantaran berdiri di atas tanah milik PT KAI.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan berdasarkan laporan warga setempat. Warung tersebut diperuntukkan sebagai tempat karaoke dan jualan miras.

“Ada delapan bangunan yang kita bongkar yang sesuai dengan aduan masyarakat. Selain itu bangunan liar ini di atas tanah PT KAI yang digunakan untuk warung remang-remang,” ucap Sugiyono disela kegiatan.

Sugiyono menjelaskan langkah ini sebagai tindak lanjut setelah peringatan kepada pemilik warung melalui penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3. Adapun SP tersebut berisi tentang permintaan pemerintah kepada pemilik warung untuk melakukan pembongkaran mandiri.

“Prosesnya sudah sesuai aturan ya, ini sebagai tindak lanjut dari kami. Kami sudah memberikan surat peringatan yang pertama untuk membongkar secara mandiri. Kemudian juga peringatan kedua dan ketiga,” paparnya.

Dia mengungkapkan bangunan ini sudah cukup lama berdiri. Mulanya hanya satu, tetapi seiring berjalannya waktu bangunan yang berdiri sepanjang jalan ini semakin banyak hingga menimbulkan keresahan warga.

Salah satu pemilik warung, Indra pihaknya mengaku merasa kecewa atas pembongkaran yang dilakukan Satpol PP. Ia meminta Satpol PP adil dan semua warung dibongkar tanpa pilih.

“Kita minta semua warung dari sini Margomulyo sampai Margotuhu dibongkar semua. Jangan pilih-pilih. Karena di sana masih dua lagi,” sesalnya.

Previous post Wabup Chandra Ingatkan Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan
Next post Bocah 6 Tahun di Pati Meregang Nyawa Terseret Arus Sungai

Tinggalkan Balasan

Social profiles