Pati Butuh Fasilitas untuk Festival Kesenian dan Kebudayaan Permanen

Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun 2018 yang juga anggota Komisi D DPRD setempat, Djamari.(Foto:SN/adv/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Bidang Kebudayaan yang diagendakan Komisi D DPRD Pati dalam mencermati dan mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2018, hendaknya pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, hendaknya benar-benar memperhatikan masalah kesenian dan kebudayaan. Salah satu bentiuk perhatian tersebut tak lain, yaitu menyediakan fasilitas tempat untuk penyelenggaraan festiuval kesenian dan kebudayaan daerah sendiri.
Hal itu disampikan Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun 2018 yang juga anggota Komisi D DPRD Pati, Djamari. Permasalahan tersebut sengaja diangkat dan disikapi komisinya, di mana melalui dia sebagai ketua pansus harus mengagendakan masalah itu dalam menyikapi LKPJ Bupati tersebut.
Sedangkan fasilitas tempat dimaksud, tak lain yang kini sudah direncanakan yaitu di bekas lokasi Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH Pati. Sudah kita ketahui bersama, bahwa lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai Pusat Kuliner Pati dengan sistem sewa, sehingga ke depan lokasi tersebut bisa dilakukan tukar guling antara pemkab dan perhutani.
Tujuannya, agar lokasi itu benar-benar sesuai peruntukannya sebagai pusat kuliner yang ditopang dengan pertunjukan hiuburan seni dan budaya. ”Harapannya jika lokasi tersebut selain sebagai pusat kuliner dan juga pusat keguatan festival kesenian dan kebudayaan, maka akan mampu menjadu daya tarik tersendiri bagi para pengunjung,”ujarnya.
Bangunan Kantor TPK Perhutani KPH Pati ini dinilai cocok sebagai pusat kegiatan festival kesenian dan kebudayaan atau tempat pertunjukan kesenian lainnya.(Foto:SN/adv-aed)

Pihaknya tahu, masih kata dia, jika selama hampir dua bulan terakhir ini lokasi tersebut menjadi tempat pertunjukkan kesenian. Akan tetapi, fasulitas tempatnya belum maksimal, karena tudak permanen, sehingga harus dicarikan alternatif yang memadai maka salah satu pilihan yang diunilai paling cocok adalahKantor TPK yang memang berada dalam lingkungan pusat kuliner.
Dengan demikian, fasilitas bangunan itu jika bisa disewa sekalian dengan syarat bisa dimanfaatkan untuk keguatan festival kesenian maupun kebudayaan. Karena itu bangunan tersebut harus direnivasi dengan tetap mempertahankan konstruk bangunan lama yang konstruksinya masih cukup kuat, sehingga cukup ditinggikan.
Maksudnya konstruksi tiang-tiangnya, cukup ditinggikan minimal satu meter, dan harus ditopang dengan alas (umpak). Demikian pula, untuk konstruksi kerangka atap tetap dipertahankan karena menggunakan material kayu jati bulat.
Sedangkan yang perlu diubah hanyalah bagian tembok depan, karena penambahan fasilitas panggung kesenian bisa berada di tengah-tengah. ”Swlain penyediaan fasilitas tempat yang petmanen, kami juga menyarankan agar pendapa gedung kesenian di kompleks Stadion Joyo Kusumo Pati bisa dimanfaatkan sebagai sanggar kesenian para seniman dengan pengelolaan tetap pada Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabuoaten Pati,”imbuhnya.(sn-adv) 
Previous post Besok Pagi Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2018
Next post Belum Ada Rekanan Peserta Lelang yang Memasukkan Sanggahan

Tinggalkan Balasan

Social profiles