Pemasangan Rambu Petunjuk Lokasi Pusat Kuliner Pati

Sejumlah personel Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, saat mempersiapkan pemasangan rambu petunjuk lokasi Pusat Kuliner Pati, Rabu (13/2) pagi, di pinggir jalan raya Pati-Kudus KM 4.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM PATI – Bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) kawasan Alun-alun Simpanglima, Jl Sudirman dan Jl Pemuda ke Pusat Kuliner, di bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH Pati, tidak hanya sekadar retorika. Akan tetapi, benar-benar konsekuen dilaksanakan secara bertahap mulai dari penyediaan fasilitas juga sarana dan prasarananya.
Semakin dekatnya waktu pelaksanaan relokasi, pihak Dinas Perhubungan setempat Rabu (13/2) hari ini juga mulai memasang rambu petunjuk arah. Yakni, bahwa di Pati terdapat fasilitas publik berupa Pusat Kuliner sehingga para pengguna jalan yang melintas di ruas jalan nasional Pati-Kudus akan melihatnya secara jelas rambu-rambu tersebut.
Sebab, kata Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas OPD yang bersangkutan, Joko Susanto, titik awal pemasangan rambu tersebut adalah pada KM 5 Pati-Kudus. Tepatnya di ujung barat Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, masuk Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, dan rambu berikutnya dipasang pada KM 4, masuk Desa Ngawen juga di wilayah kecamatan setempat.
Satu kilometer lagi, atau di KM 3 juga dipasang rambu yang sama b erturut-turut KM 2 dan KM 1. ”Setelah jarak ke lokasi Pusat Kuliner itu tinggal sekitar 200 meter disusul rambu petunjuk portable, yaitu di ujung kanan masuk ke Jl Tunggul Wulung, atau di sekitar Taman Stasiun Puri Pati,”ujarnya.
Dengan demikian, katanya lagi, untuk rekayasa lalulintas sebagai penunjang pemasangan rambu petunjuk tersebut juga akan segera menyusul. Berkait hal itu sudah dilakukan pembahasan dengan semua unsur terkait, yaitu untuk akses ruas Jl Tunggul Wulung menuju ke pusat kuliner tersebut tetap seperti yang diberlakukan selama ini, yaitu jalur satu arah.
Akan tetapi bebas dari kendaraan pengangkut barang jenis truk dan bis penumpang umum, sehingga kendaraan tersebut yang dari barat setelah tiba di ujung JLS Sokokulon harus belok kanan masuk ke ruas JLS. Rambu larangan truk masuk Kota Pati sudah dipasang pula di lokasi itu, sehingga bagi kendaraan truk yang hendak ke utara tetap melintas di ruas JLS tersebut sampai di ujung timur.
Tepatnya, di Desa Widorokandang, Kecamatan Kota Pati belok kiri, dan sampai di pertigaan Gemeces belok kanan masuk Jl Soponyono ke Jl Kembang Joyo, RSU RAA Soewondo ke kanan menuju Tayu maupun Jepara. Dengan demikian akses Jl Tunggul Wulung yang tetap dibuka satu arah itu hanya untuk mobil pribadi dan kendaraan roda dua.
Sesampainya di perempatan Puri atau masuk ke Jl Diponegoro yang semula hanya satu arah (barat) ke timur akan direkayasa menjadi dua arah juga untuk jenis kendaraan sama. ”Sedangkan yang dari timur ke barat ruas Jl Diponegoro untuk akses jalan dua arah dimulai dari pertigaan Jl Sopinyono dan Kembang Joyo, atau Taman Hutan Kota Kalidoro, sehingga tempat menunggu penumpang kendaraan angkutan umum yang di timur perempatan Puri harus digeser mundur ke utara,”imbuh Joko Susanto.(sn)
Previous post Perakitan Kotak Suara Pemilu Libatkan Kalangan Difabel
Next post Semua Komisi di DPRD Pati Harus Kembali Melakukan Studi Banding

Tinggalkan Balasan

Social profiles