APA KATA CUK CONK WARTAWAN SENIOR DAN PERNAH MENJADI ANGGOTA DPRD KAB.PATI TENTANG PERDA PKL.

Alwi alias cuk conk
Mantan anggota dewan kab.Pati
(Dok/cuk)

Saminnews.com- opini dalam menyikapi perda pkL terlalu berlebihan yang dilontarkan para pedagang alun-alun pati ,negara melalui pemkab pati melaksanakan kewajibannya yang diamanahkan perda .

Cibiran yang tidak ada bukti  pemkab dikatakan ” Ngotot” serta lain-lain lah bisa  berakibat masalah dalam hukum kalau suatu misal di tindak lanjuti dalam upaya hukum  , pencerahan seperti ini perlu kata cuk conk  merasa terheran -heran perda sudah final sudah mengatur yang sangat istimewa para pedagang.

Bukan mengucapkan terima kasih malah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan ,Rakyat pati yang lainnya juga berhak atas alun-alun pati  untuk menikmati fasilitas publik yang bersih tidak berbau dari selokan simpang lima.

Masih kata cuk conk kata pengkianat dilontarkan oleh para yang mau pindah ini apa-apaan .sutradara ini yang harus di cari untuk mempertanggung jawabkan hasutan ujaran kebencian .(aw22)





Previous post Memperingati Hari Pers; Momentum untuk Berpikir ”Jejeg”
Next post Warning Bagi Para PKL Relokasi; Banyak Warga yang Siap Mengganti

Tinggalkan Balasan

Social profiles