Alwi alias cuk conk
Mantan anggota dewan kab.Pati
(Dok/cuk)
Saminnews.com- opini dalam menyikapi perda pkL terlalu berlebihan yang dilontarkan para pedagang alun-alun pati ,negara melalui pemkab pati melaksanakan kewajibannya yang diamanahkan perda .
Cibiran yang tidak ada bukti pemkab dikatakan ” Ngotot” serta lain-lain lah bisa berakibat masalah dalam hukum kalau suatu misal di tindak lanjuti dalam upaya hukum , pencerahan seperti ini perlu kata cuk conk merasa terheran -heran perda sudah final sudah mengatur yang sangat istimewa para pedagang.
Bukan mengucapkan terima kasih malah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan ,Rakyat pati yang lainnya juga berhak atas alun-alun pati untuk menikmati fasilitas publik yang bersih tidak berbau dari selokan simpang lima.
Masih kata cuk conk kata pengkianat dilontarkan oleh para yang mau pindah ini apa-apaan .sutradara ini yang harus di cari untuk mempertanggung jawabkan hasutan ujaran kebencian .(aw22)