Anggota Komisi D DPRD Pati;Endah Sri Wahyuningati Pahamkan Konstituennya Soal BPJS

Anggota Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati.(Foto:SN/dok/adv-aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI  –  Untuk kali kesekian perempuan anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi Partai Golkar ini menyorot soal layanan BPJS Kesehatan. Sebab, masyarakat yang harus mendapatkan layanan tersebut, terutama yang tidak mampu dan mendapat subsidi dari pemerintah sering dibingungkan oleh ketentuan peraturan yang berubah-ubah.
Suatu misal, bagi warga dengan status BPJS bersubsidi agar dalam mendapatkan pelayanan saat harus berobat atau dirawat dirumah sakit untuk pindah kelas layanan sering menghadapi kesulitan. Karena itu pihaknya harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabuaten Pati sebagai pihak yang berkompeten dalam mengelola data warga kurang mampu peneri subsidi tersebut.
Melalui upaya itu, akhirnya perubahan status dalam mendapatkan kelas pelayanan yang sering ditolak ketika harus mencari rujukan ke pihak rumah sakit maupun puskesmas baru bisa diselesaikan. Karena itu, jika alokasi BPJS Kesehatan dalam memberikan layan sering membingungkan masyarakat maka pihaknya minta agar pemerinta termasuk pemkab harus bisa mengcover kebutuhan peberian subsidi tersebut.

Di teras depan kediamannya, anggota Komisi D DPRD Pati dalam masa reses tahap pertama, Jumat (1/2) bertemu par konstituennya untuk diberikan pemahaman tentang layanan kesehatan melalui BPJS.(Foto:SN/dok/adv-aed)
Dengan demikian, melalui OPD terkait sesuai data warga kurang mampu yang berhak mendapatkan subsidi layanan kesehatan ini tidak perlu harus menjadi masalah dalam mendapatkan jaminan kesehatan . Maksudnya, ketika mereka harus menjalani perwatan di rumah sakit jika henak meningkatkan status layanan tidak perlu menghadapi hal-hal yang membingungkan.
Karena itu, dalam kesempatan masa reses tahap pertama Tahun 2019 dimanfaatkan untuk menemui para konstiuennya  dengan cara dikumpulkan di tempat kediamannya, di Desa Plangitan, Kecamatan Kota Pati. ”Mereka kami berikan penjelasan dan pemahaman dalam upaya mendapatkan layanan kesehatan yang menjadi haknya melalui BPJS Kesehatan,”ujarnya.(sn-adv)


Previous post Hari Ini Dewan Mengawali Masa Reses Tahap Pertama
Next post JARIMU HARIMAU MU PENAMBAHAN DARI MULUTMU HARIMAUMU

Tinggalkan Balasan

Social profiles