Panel Surya Untuk PJU Hilang Dicuri

Titik lokasi penerangan jalan umum (PJU) tenaga matahari di riuas jalan provinsi antara Pucakwangi, Pati – Todanan, Blora  yang panel suryanya hilang digasak pencuri.(Foto:SN/dok-aed)

SAMIN-NEWS.COM  PATI – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan perut kecenderungan mencuri, merusak dan menguasi fasilitas publik, sepertinya sudah membudaya di kalangan kelompok tertentu. Sebenarnya yang berperilaku seperti itu mengetahui, bahwa pemerintah yang bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas publik tersebut.

Akan tetapi jika apa yang menjadi kebutuhan masyarakat yang sudah tersedia dan bahkan untuk keperluan itu harus dialokasikan anggaran sampai miliaran rupiah, kemudian sengaja dicuri, dirusak maupun dikuasai secara sepihak, hal itu sama saja mereka hanya sekadar mengutamakan kepentingan ”perut.” sendiri. Sebut saja, apa yang tengah marak terjadi belakangan ini, yaitu itu hilangnya panel surya untuk lampu penerangan jalan umum (PJU) bertenaga matahari (surya).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan, untuk Tahun 2018 lalu Pemeringtah Kabupaten (Pemkab) Pagti mendapat alokasi pengadaan PJU tersebut senilai Rp 11 miliar. Lokasinya di beberapa titik ruas jalan, baik akses ruas jalan kabupaten, provinsi dan jalan nasional dalam wilayah kabupaten setempat.

Masing-masing di ruas jalan nasional Pagti-Juwana, jalan provindsi Juwana-Todanan dan Pati-Purwodadi. Selebihnya di ruas jalan kabupaten, yaitu di Cengkalsewu, Kecaatan Sukolilo batas wilayah Kabupaten Kudus, dan juga di ruas jalan Pati-Gembong hingga perbatasan dengan Kecamatan Dawe.

Akan tetapi, belum genap satu tahun terpasang lampu PJU tersebut komponenannya terutama panel surya sudah kedapatan hilang dicuri. Di antaranya di ruas jalan provinsi antara Juwana -Todanan,  atau tepatnya antara Pucakwangi batas Todanan, Blora yang ruas jalannya melintas di tengah kawasan hutan.

Di lokasi tersebut, paling tidak empat titik lampu PJU yang komponen panel suryanya kini raib dicuri orang yang mengetahui fungsi kompnen loistrik bertenaga surya. Sebab, harga material tersebut untuk mendapatkan daya semisal 50 watt, harganya sudah mencapai Rp 650,000, sehingga misal lampu PJU itu berkekuatan 100 s/d 150 atau 200 waat tinggal mengkalikan saja kerugian pemerintah ini.

Padahal, komponen material panel surya tersebut menopang seluruh komponen material sub-strat yang mempunyai kompleksitas listrik, dan fungsinya harus antireflektif. Sebab, panel itu bertugas menangkap sinar matahari dengan mengkonverisikannya secara langsung menjadi listrik, sehingga jika bagian itu sudah hilang maka lampu PJU tersebut tak berfungsi lagi.

Apalagi, jika bagian komponen panel surya yang hilang dicuri juga dialami lampu PJU di ruas jalan Cengkalsewu hingga batas Kabupaten Kudus. Ruas akses jalan tersebut terpanjang memang melintas di sisi kini kanan areal persawahan, sehingga pencurinya pun merasa aman karena jauh dari permukiman warga.

Misalnya, ada yang mengetahui orang-orang mecurigakan di lokasi tersebut pada malam hari, tentu mengira petugas tengah melakukan perbaikan. Dengan kata lain, hilangnya panel surya PJU tersebut dah selain pecuri yang sudah punya lubang penadah barang hasil curiannya juga bisa dari unsur lain berkait dengan pelaksanaan pekerjaan itu sendiri.

Diminta taggapan berkait hal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Pelistrikan Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umu dan Tata Ruang (DPUTR) setempat, Priyo menyatakan belum mengetahui hal tersebut, sehingga dia akan mengeceknya terlebih dahulu ke lokasi. ”Jika memang benar-benar terjadi, maka hilangnya panel surya lampu PJU itu kasihan rekanan pemenang tender proyek pengadaan tersebut, karena masih dalam masa pemeliharaan,”ujarnya.(sn)

Previous post Evaluasi Tiga Bulan Pertama GOTAP
Next post Kabid Kebudayaan Cek Lokasi untuk Panggung Hiburan di Pusat Kuliner Pati

Tinggalkan Balasan

Social profiles