Semua Komisi di DPRD Kunker

Ketua DPRD Pati H Ali Badrudin.(Foto:SN/aed)


SAMIN NEWS.COM  PATI – Mulai Senin (21/1) hari ini hingga Selasa (22/1) semua Komisi di DPRD Pati, baik A, B, C, dan D melakukan kunjungan kerja (kunker) awal Tahun 2019. Khusus komisi yang disebut terakhir diketuai Mussalam ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkait dengan penyiapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang HIV/AIDS.
Harapannya di awal tahun ini penyusunan dfraf raperda itu sudah bisa mulai dilakukan sehingga bisa masuk agenda Bapemperda, untuk dikaji dan dicermati sebelum dibawa ke Panitia Khusus (Pansus). Dipilihnya Pemkot Surabaya, karena sebagai kota besar pemkot yang bersangkutan sudah mempunyai perda tentang HIV/AIDS.
Hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD setempat, karena jadwal kunker sebagaimana diagendakan oleh Badan Musyawarah cukup di Jawa Tengah maupun DIY dan Jawa Timur. Hal tersebut mengingat agenda pekan ketiga bulan ini cukup padat, karena sekembalinya kunker komisi sudah diagendakan pula lanjutan kunker Banmus..
Tepatnya, Rabu (23/1) hingga Sabtu (26/1), dan Senin (28/1) s/d Kamis (31/1) sudah dijadwalkan pula rapat-rapat kelengkapan Dewan dan pengawasan dalam daerah. ”Sebab, awal Februari pekan depan semua personel anggota Dewan memasuki masa reses tahap I Tahun 2019,”ujarnya. 
Terpisah Ketua Komisi C DPRD Pati, H Awi mengatakan, dalam kunker kali ini pihaknya hanya menitikberatkan pada pengkayaan para anggota, sehingga objek yang dituju adalah ke Magelang dan Kabupaten Sleman. ”Sebab, ada hal yang lebih fokus yang sudah diagendakan yaitu masalah penyelesaian normalisasi alur Kali Juwana.
Hal tersebut mengingat, upaya normalisasi alur kali itu sangat mendesak tapi alokasi anggaran dari pusat selama ini atau sejak Tahun 2010 hingga sekarang selalu lepas. ”Karena itu di tahun ini untuk normalisasi baru pada tahap penyusunan detail enginering desaian (DED), itu pun akan berlangsung selama dua tahun.”
Sementara itu Komisi B yang diketuai Sutarto Oenthersa ke Kabupaten Sleman dan Bantul, DIY untuk studi masalah e-pajak. Kedua kabupaten itu sudah menerapkan  sistem tersebut, baik untuk pajak daerah maupun retribusi.
Sebagai pembanding, pihaknya juga sudah melakukan studi ke Kabupaten Sidoharjo, Jawa Timur. ”Dengan demikian, arah dan sasaran dalam studi kali ini bisa lebih fokus agar nanti penerapannya di Pati pun bisa lebih maksimal,”ktany. Sedangkan untuk kunker Komisi A belum ada konfoirmasi.(sn)
Previous post Komisi B DPRD Pati;Pemkab Perlu Memperluas Area Bongkar Ikan di TPI Unit 2 Juwana
Next post Berani Memulai Kendati Sendiri

Tinggalkan Balasan

Social profiles