Wakil Bupati; Berhentilah Jadi PKL

Wakil Bupati Saiful Arifin tengah memotivasi para Pedagang Kaki Lima (PKL).(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Menambahkan apa yangsudah disampaikan Buoati Haryanto saat Sosialisasi Penataan Peagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Simpanhlima, Jl P Sudirman dan Jl Pemuda, Rabu (16/1) hari ini, dipendapa kabupaten setempat, Wakil Bupati Saiful Arifin lebih banyak memberikan motivasi kepada mereka. Yakni, semua butuh proses dan hars optimistis, maka berhentilah jadi PKL.
Maksudnya, kata dia, jika saat ini masih sebagai PKL maka jika nanti sudah mempunyai uang yang cukup, bergantilah membuka usaha pertokoan di rumah sendiri maupun menyewa kepada pemilik fasilitas tersebut. Karena itu, begitu mempunyai uang cukup janganlah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan membeli mobil.
Mengingat hal tersebut, dia pun berbagi pengalaman yang pada awalnya juga sebagai PKL Tahun 1995 di Blok M, Jakarta Selatan. Bahkan saat itu pernah terkena gusur, tapi ketika pemerintah menyediakan fasilitas untuk berjualan yang lebih representatif  justru tidak mendapat bagian, sehingga terpaksa harus menyewa lapak untuk berjualan.
Itu pun dilakukan dengan menjual sepeda motor yang dimiliki, karena sewa tempat tersebut waktu itu mencapai Rp 1,2 juta. ”Ternyata dalam waktu lima tahun usaa kami pun berkembang sampai mempunyai sepuluh toko, baru kami membeli sebuah mobil sehingga bukan secara tiba-tiba kami mempunyai Hotel Safin sebesar itu,”ujarnya.
Karena itu, katanya lagi, jika sekarang para PKL harus dirolaksi mengingat pemerintah kabuoaten mempunyai kepentingan menata kembali fasilitas Alun-alun Simpanglima, hal itu harus disikapi dengan optimistis. Yakni, di tempat baru yang difasilitasi oleh pemerintah itu nantinya berkembang dan sukses, saatnya berhentilah jadi PKL.
Dari pengalaman pribadi yang ditopang dengan unsur ”beja” (keberuntungan) tersebut, pihaknya mengajak  para kalangan muda untuk berwirausaha. Sedangkan yang menyangkut relokasi PKL, hal itu memang bukan karena didorong keinginan, melainkan karena tuntutan bahwa pemkab harus membangun dan menata kembai kawasan alun-alun.
Sebab, hal itu juga menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi maka penempatan lokasi berjualan PKL yang baru, sudah berang tentu sudah melalui kajian dan pertimbangan. Semua itu memang sudah tidak bisa ditolak, dan para PKL harus memahami hal itu bukan karena keinginan melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi.
Apalagi, upaya penataan PKL yang kini tengah berlangsung masih belum maksimal sehingga masih membutuhkan penataan untuk lokasi sudah ditetapkan. ”Karena semua harus melewati proses, maka hal itu harus disertai optimistis bahwa di lokasi tersebut nanti tetap ramai oleh pengunjung,”imbuh Saiful Arifin.(sn)
 .
Previous post Bupati; Relokasi PKL Bukan Persoalan Mau dan Tidak Mau
Next post Antara Ketua PKL Jl Sudirman dan Ketua PKL Alun-alun Tentang Relokasi

Tinggalkan Balasan

Social profiles