Kondisi Alun-alun Simpanglima Pati di malam hari jika tidak sedang turun hujan.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Pelaksanaan lelang paket pekerjaan pembangunan Alun-alun Simpanglima Pati akan dilakukan lebih awal oleh panitia, mengingat target pelaksanaan pekerjaan tersebut dijadwalkan harus sudah tuntas paling lambat Juli 2019. Sebab, saat peringatan Hari Jadi Pati 7 Agustus nanti ruang publik itu kondisinya sudah berbeda jauh dengan sekarang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News” (SN) menyebutkan, bahwa untuk membangun dan menata kembali Alun-alun Simpanglima Pati ini pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mengalokasikan pagu anggaran dari APBD sebesar Rp 10 miliar. Selain itu ”Detail Enginnering Desain (DED) untuk membangun alun-alun itu juga sudah selesai.
Dengan demikian, paparan untuk perencanaan dan pelaksanaannya oleh pihak yang berkompeten kepada Bupati Haryanto juga sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Sehingga jika tahapan dalam lelang terbuka tidak menghadapi kendala, maka paling lambat hal itu paling lambat sudah bisa dimulai akhir bulan ini.
Hal tersebut sekaligus sambil menunggu selesai berlangsungnya acara bertitle ”Pati Kemilau” yang dijadwalkan, Sabtu (19/1) 2019. Sehingga pelaksanaan lelang bisa mulai dijadwalkan selesai acara tersebut, dan diperkirakan penjadwalannya maksimal memakan waktu satu bulan, ditambah kemungkinan munculnya masa sanggah terhadap rekanan yang dinyatakan lolos sebagai pemenang tender paket proyek tersebut.
Adapun salah satu bagian dari paket pekerjaan pembangunan Alun-alun Simpanglima Pati ini, tak lain berupa peninggian bagian lapangan. Hal itu sudah barang tentu harus dilakukan pengurukan dan pemadatan, dan sebagaimana sudah menjadi ketentuan bahwa selama pelaksanaan pekerjaan proyek berlangsung maka pemagaran lokasi keliling lingkungan tentu harus dilakukan.
Karena itu, konsekeunsinya, para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di lingkungan itu, termasuk masyarakat yang memanfaatkan ruang publik bersama para kolega maupun keluarga, sudah tidak bisa lagi memanfaatkan fasilitas tersebut. Untuk para PKL sudah disiapkan lokasi pindah berjualan, yaitu di lokasi penataan PKL bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH Pati.
Berkait hal tersebut, maka sebelum dilakukan pemindahan tempat berjualan, sudah barang tentu mereka akan diundang untuk diajak bermusyawarah, Paling lambat, hal itu akan dilaksanakan setelah 19 Januari, menjelang pelaksanaan pekerjaan pembangunan alun-alun semua harus sudah tuntas mengingat berkait dengan dimulainya hari kalender pelaksanaan pekerjaan.
Maksudnya, jika lelang untuk menetapkan pemenang tender tuntas pada pertengahan atau maksimal sampai akhir Februari, maka hanya tersedia hari kalender pekerjaan mulai awal Maret s/d akhir Juli. Dengan demikian, hanya tersedia 150 hari kalender, atau lelang dilaksanakan sekarang sehingga penentuan pemenang bisa lebih awal lagi.(sn)