Bupati Haryanto yang mulai ”membuka pintu” pertahanan terhadap upaya pemajuan budaya daerah saat menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran OPD dan Forkopimda yang ikut berperan dalam pergelaran panggung kesenian tradisional, Ketoprak Praja Budaya. Dari unsur Forkopimda penerima penghargaan tersebut adalah, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Dedi Kusnomo.(Foto:SN/dok-humas-aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Satu hal yang patut menjadi catatan keberhasilan Bupati Haryanto selain di bidang pemerintahan dengan meraih banyak penghargaan selama Tahun 2018, yaitu mulai menaruh perhatian untuk ”membuka pintu” terhadap upaya pemajuan budaya daerah. Hal tersebut tentu sesuai jiwa dan roh yang melekat pada UU No 5 Tahun 2017, yakni tentang Pemajuan Kebudayaan.
Apalagi, di Pati mempunyai banyak seni dan budaya tradisional yang masih melekat erat dan tumbuh kokoh di tengah-tengah berkembangnya dinamika masyarakat modern. Salah satu di antaranya, yaitu seni panggung tradisional ketoprak yang sulit untuk digeser oleh daerah lain, meskipun kesenian tersebut bukan asli Pati, tapi sudah tumbuh dan berkembang di kawasan pesisir sejak puluhan tahun lalu hingga sekarang.
Dengan demikian, salah satu seni budaya yang layak sebagai ikon Pati satu-satunya memang ketoprak. Dari sisi jumlah grup kesenian ini untuk ukuran Jawa Tengah, tentu menempati urutan pertama, dan juga frekuensi masyarakat peminat kesenian tersebut juga luar biasa karena hampir menjadi warna di setiap desa saat berlangsung peristiwa budaya daerah ini, yaitu ”sedekah bumi” atau bersih desa, dan juga penyelenggara hajat.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini, para pejabat dan jajaran OPD di Pati yang juga dimotori Buati Haryanto juga ikut terjun langsung menyelenggarakan pergeleran kesenian panggung dengan jumlah pemain/pemeran cerita yang tidak tanggung-tanggung. Kendati hal itu hanya rangkaian dalam memperingati Hari Korpri, tapi akhirnya mampu menyentuh minat personel yang bersangkutan ikut ambil bagian.
Bahkan, sebuah nama grup kesenian panggung tersebut ”Praja Budaya” pun sudah menjadi merk sebagai grup ketoprak para pejabat di Pati. Sebab, jajaran Forkopimda juga ikut serta di dalamnya, di antaranya adalah Dandim 0718 Pati, Letkol Arm Arief Darmawan dan juga Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Dedi Kusnomo.
Sehabis menyerahkan dan menerima penghargaan Bupati Haryanto bersama jajaran Forkopimda dan OPD pun guyup menonton pertunjukan pergelaran ketoprak gabungan ”Pawarta Budaya.”, di halaman Kantor Setda Pati, Jumat (28/12) malam lalu. Selain para wartawan dan seniman ikut bergabung pula anggota DPRD Pati.(Foto:SN/dok-ant-aed)
Tidak hanya itu, mengakhiri Tahun 2018 juga muncul grup ketoprak baru, ”Pawarta Budaya” yang digagas para wartawan anggota Forum Wartawan Pati (FWP). Kendati dalam pementasan perdana sifatnya masih gabungan antara seniman dan anggota DPRD Pati, paling tidak merupakan satu bukti bahwa wartawan dan jajaran legislatif setempat, khususnya yang tergabung dalam Komisi D benar-benar menaruh perhatian pada bidang tugasnya.
Dalam kurun waktu Tahun 2018 komisi yang bersangkutan juga tengah menggodok Raperda prakarsa tentang Pemajuan Seni Budaya Daerah. Kendati secara politis belum tuntas, paling tidak kesenian tradisional yang masih melakat di masyarakat serta budaya daerah lainnya mulai mendapat perhatian, baik dari jajaran eksekutif dan legislatif.
Karena itu, tantangan ke depan seharusnya dijawab dengan tegas pula oleh para seniman dan budayawan daerah dengan bersandar pada UU No 5 Tahun 2017. Harapan dan penjabaran pelaksanaannya sudah ditopang dengan Raperda tentang Pemajuan Seni Budaya Daerah yang masih dalam proses pembahasan di tingkat legislatif.
Sebuah tantangan dan tanggung jawab yang tidak ringan bagi para seniman dan budayawan di Pati, karena pihak yang berkompeten setempat juga sudah menyusun Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, sudah ada 11 daerah yang menyusun hal tersebut, dan Pati menempati urutan ke-4 yang PPKD-nya masuk ke Dirjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.(Ki Samin)