SAMIN-NEWS.COM – Setelah dilakukan Musyawarah Daerah (Musda) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, untuk agenda Reses perdana bagi anggota DPRD yang belum lama dilantik ini akan dijadwalkan pada 10,11, 12, 13 Oktober 2019. Agenda Reses bagi para wakil rakyat ini akan diikuti 50 anggota DPRD di Dapilnya masing-masing.
“Ini agenda Reses perdana, pelaksanaannya 4 hari, mulai 10, 11, 12, 13 Oktober di Dapil masing-masing anggota DPRD,”Ungkap Kasubag Humas dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Pati Hera kepada wartawan di ruang kerjanya.
Kegiatan Reses perdana bagi anggota DPRD yang baru dilantik ini, nantinya juga akan melibatkan staf dari DPRD dan Sekretaris DPRD (Sekwan), untuk melakukan monitoring di semua Dapil para anggota DPRD,”Untuk yang terlibat Reses selain staf juga Sekwan untuk melakukan monitoring,”Katanya Kamis (3/10/2019).
Reses sendiri, Lanjut Hera, Akan diikuti 50 anggota DPRD, dan masing-masing anggota DPRD memiliki 4 titik wilayah atau 200 titik wilayah dari semua anggota DPRD,”1 orang melakukan reses untuk 4 titik wilayah, jadi kalau semua ada 200 titik wilayah yang akan digunakan untuk reses,”Ungkapnya.
Reses ini ditambahkan Hera, dilakukan untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat tentang program dan pembangunan yang ada di desa, dan hasilnya nanti akan ditindak lanjuti oleh anggota DPRD ke Pemerintah Daerah (Pemda).”Untuk hasil reses nanti akan disampaikan ke Pemda, agar bisa ditindak lanjuti,”Imbuhnya. (SN-nu).