Kajari Pantau Pembangunan Taman Bandeng di Ujung Barat JLS

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Dedi Koesnomo menyalami Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat, Ahmad Faizal setelah menyampaikan stimulan dan menegaskan jangan melaukan korupsi (atas). Pemberian kaos bertuliskan ”Katakan Tidak untuk Korupsi, dan juga pemberian seuntai bunga pada peringatah Hari Anti Korupsi se-Dunia, Senin (10/12) hari ini.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM PATI – Terhadap pembangunan fasilitas umum di Pati, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, Dedi Koesnomo dan beserta jajarannya selalu memantau dan melakukan pengawasan tertutup. Salah satu yang menjadi sasaran pengawasan tersebut, untuk mencegah terjadinya perbuatan korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, adalah proyek pembangunan Taman Badeng, di ujung barat Jalur Lingkar Selatan ((JLS) Pati, di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Pati.
Hal tersebut disampaikan yang bersangkutan ketika  memberikan stimulan dengan mengajak untuk ”Melangkah Pasti Cegah dan Berantas Korupsi”  di jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, usai upacara memperingati Hari Anti Kurupsi se-Dunia, Senin (10/12). Di jajaran Organisasi Perngkat Daerah (OPD) ini, selain bertemu dengan Kepala DPUTR Ahmad Fasizal juga beberapa jajarannya, di antaranya adalah Kabid Binamarga, Naryo.
Dalam kesempatan itu, Kajari memberikan seuntai bunga disertai pesan kepada Ahmad Faizal agar ditempatkan di meja kerjanya. Sehingga jika hendak muncul niat untuk melakukan korupsi maupun perbuatan tercela lainnya, selalu ingat akan pesan ini, dan segera mengurungkannya, dan harus berupaya keras untuk tidak melakukan perbuatan tersebut.
Selain itu, Didi Koesnomo juga memberikan kaos kepada ahmad Faizal dan jajarannya yang pada bagian punggungnya bertuliskan ”Katakan Tidak untuk Korupsi” (no say to coruption). ”Pemberian itu jangan dilihat dari nilai kaosnya, tapi apa yang terkandung dalam maksud tersebut adalah mari bersama-sama untuk memberantas korupsi,”tagasnya.
Karena itu, katanya lagi, langkah yang harus dilakukan pihaknya sekarang ini bersama rekan dan para kepala seksi (kasi) berkeinginan bahwa upaya pencegahan itu lebih diutamakan dalam peringatan Hari Anti Korupsi ini. Namun tidak terlepas pula bahwa pihaknya juga akan melakukan tindakan hukum sesuai aturan.
Dalam memperingati Hari Anti Korupsi ini langkah-langkah yang ditempuh adalah memberikan stimulan, memberikan rangsangan kepada instansi yang dipandang mempunyai hubungan publik, memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, inilah yang biasanya sering ada perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari semua birokrasi.
Dengan demikian, pihaknya harus melakukan gerakan mengimbau kepada instansi ada beberapa sebagai sampling yang bisa disebutkan. Yakni, Dinas PU, rumah sakit, Dispendukcapil, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tapi sebenarnya banyak dan masih banyak yang memberikan layanan kepada masyarakat.
Diharapkan mereka bisa menjadi wilayah bebas korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).. Tahun ini sebagai aparat abdi  Kejaksaan Agung pihaknya diproyeksikan sebagai aparat yang harus melaksanakan WBK, serta Wilayah Bersih Melayani dan  dalam kesempatan Hari Anti Korupsi Dunia, mudah-mudahan di Pati khususnya bisa memberikan dampak terutama pelayanan yang lebih baik.
Hal tersebut menyangkut pelayanan di bidang pembangunan, baik ekonomi, hukum dan sebagainya. ”Kalau masalah korupsi ada beberapa yang sedang ditangani tapi masih dalam proses penyidikan sehingga dari Pak Kasi Pidsus, tidak bisa dipaparkan lebih lanjut kecuali kalau sudah dilimpahkan di persidangan silakan dipantau dan dikawal,”katanya.(sn)



Previous post Ketua DPRD;Semua Pansus Proaktif
Next post Komisi C Siapkan Pemikiran Peran Legislatif Penyediaan Fasilitas Umum Tahun 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles