Ini Anggota Komisi D Lainnya; H Budiyono Pemeran Ki Gede Rogowongso

H Budiyono, anggota Komisi D DPRD Pati yang ikut ambil bagian dalam pementasan Ketoprak Praja Budaya sebagai pemeran Ki Gede Rogowongso.(Foto:SN/dok-adv-aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI-Sebenarnya cerita baku dalam Mendut Boyong, rohnya memang ada pada pemeran Ki Gede Rogowongso dan Ki Gede Jiwonolo. Pada keduanya ini yang membangun konflik atas percintaan antara putra-putri mereka, yaitu Joko Kemudo dan Roro Mendut sehingga membuat kekeluargaan sebagai kakak dan adik wseperguruan menjadi tidak akur.
Hal itu terdorong dari sikap Ki Gede Rogowongso yang dalam cerita Ketoprak Praja Budaya ini diperankan oleh H Budiyono. Pemeran tokoh antogonis ini juga tidak menghdapi banyak kesulitan dalam ,memainkan perannya, karena juga sudah beroengalaman ikut ambil bagian dalam pembesutan film cerita serial Saridin.
Dalam film seral Saridin episode ”Geger Palembang”  itu Budiyono beroeran sebagai pemimpin berandal yang bersesongkol dengan adik Sultan Palembang, Datuk Iskandar, yaitu Pangeran Sanggar Singgih. Pangeran ini haus kekuasaan untuk menggantikan kedududukan kakaknya, dan bersongkol dengan permaisuri kakaknya, yaitu Malangrani. 
Jika dalam cferita ketoprak Mendut Boyong ini Budiyono mendapat peran sebagai Ki Gede Rogowongso, pemberian peran tersebut teat. Sebagai ki gede yang mengelola kegiatan perekonomian di Pasar Sore Rogowangsan, tetu berhasil membuatnya sebagai orang kaya sehingga berbeda dengan kondisi kehidupan Ki Gede Jiwonolo.
Karena itu, ketika adik seerguruannya itu datang melamarkan putranya yang hendak menyunting Roro Mendut, maka penolakan dan hinaan pun bertibi=tubi dari sosok yang sombong ini. Sebab, dia merasa dan mentang-mentang sebagai orang kaya, sehingga kalau menjodohkan putrinya pun harus dengan orang yang berstrata kaya raya.
Di sinilah konflik cerita ini terjadi, karena dengan kekayaannya maka dalam bersikap menghadapi lamaran adik seperguruany, Ki Gede Jiwonolo ini Ki Gede Rogowongso haya memandangnya degan sebelah mata. Karena itu, lamaran pun ditolak mentah-mentah diswertai hinaan yang keterlaluan amat.
Tampilnya tiga anggota Komisi D DPRD Pati yang bergabung di atas panggung Ketoprak Praja Budaya, ke depan kesenian tradisonal ini ada harapan untuk pengembangannya. Karena itu bagi grup-grup ketoprak bisa memaknainya, bahwa kesenian ini harus sama-sama dipertahankan keberadaannya, sehingga sinergitas harus lebih dimaksimalkan.
Sebab, antara jajaran eksekutif dan legisatif yang sudah bergabung di atas panggung maka implementasi kebijakannya pun mempunyai keberihakan maksimal terhadap kesenian ini. Karena ini sudah dimulai beberapa tahun terakhir, maka tahap berikutnya adalah tinggal memujudkan munculnya komitmen dan kemauan.(sn-adv)
Previous post Ini Anggota Komisi D H Djamari,;Sosok Pemeran Ki Gede Jiwonolo
Next post PERLINDUNGAN HUKUM UU DESA KURANG MAKSIMAL PERSFEKTIF HUKUM KEUANGAN NEGARA

Tinggalkan Balasan

Social profiles