PASAL 374 KUHP HARUS DIPAHAMI SECARA UTUH
Dok/advSaminnews-Bekerja dalam perusahaan mempunyai cara yang khusus dewan redaksi SN agungwi permasalahan hubungan kerja jangan terburu melaporkan pasal 374 KUHP.Perdamaian dan pengunduran diri upaya meringankan karena bentuk perusahaan ada dua perorangan tidak...