RH Ajukan Pembelaan atas Tuntutan Jaksa 20 Tahun
SAMIN-NEWS.com, PATI - Terdakwa kasus pembunuhan di Juwana (RH) akan mengajukan pembelaan atau meminta keringanan atas tuntutan 20 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pembelaan itu akan diajukan melalui...