Membingkai Kembali Pancasila oleh Komponen Anak Bangsa |
DIPERINGATINYA 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila seharusnya disukuri seluruh komponen anak bangsa. Sebab, Pancasila selama ini bukanlah hanya sekadar slogan maupun jargon kelima silanya melainkan benar-benar sebagai lambang dan simbol negara yang terbukti mampu menjaga keutuhan NKRI.
Karena itu, jika ada di antara siapa saja yang berdiam dan hidup di bumi republik ini, ternyata ingkar terhadap lambang negara tersebut itu sama saja ingkar atas karunia-Nya. Perjalanan panjang sejarah anak bangsa ini seharusnya selalu dibingkai bersama melalui oleh seluruh komponen anak bangsa.
Dengan demikian, jangan ada di antara mereka yang mencoba berkhianat dan ingkar atas apa yg sudah digariskan oleh-Nya. Sejarah telah memberi dinamika perbedaan dalam kebhinekaan.
Akan tetapi dengan Pancasila, siapa saja anak bangsa yang mau jujur seharusnya benar-benar merasakan, betapa perbedaan itu suatu keindahan dalam berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, pada era egosentris tiap kelompok perbedaan menganggapnya sebagai hal yang harus digali dan dijadikan jurang menganga lebar.
Apa pun kelima sila dalam Pancasila tetap mampu menjembatani menganga lebarnya jurang pemisah itu. Sebab, kebebasan tetaplah sesuatu yang hakiki pada setiap diri individu seluruh komponen anak bangsa ini.
Camkan dan renungkan, siapa yang merasa dirinya tidak bebas lagi dalam menempatkan keyakinannya, di republik ini? Sila pertama Pancasila justru menempatkan di urutan paling atas dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam hal kemanusiaan, sila kedua pun mempertegasnya dengan adil dan beradab. Jika demikian, masihkah ada yang kurang dan hendak menambahkan lagi tapi dalam bentuk apa?.
Untuk sila ketiga, menjamin bahwa setiap warga negara baik suku, agama.maupun ras apa saja tetap harus menyatu dalam persatuan bangsa secara utuh dan penuh totalitas.
Sistem dan tata cara dalam berdemokratisasi, setiap komponen anak bangsa pun dijamin sila keempat. Lalu mau menyoal demokratisasi yang bagaimana lagi? Keterwakilan dalam permusyaratan tetaplah merupakan sesuatu cerminan bahwa komponen anak bangsa di republik benar-benar sebagai wujud bangsa yang berbudaya.
Jika masih ada ketimpangan dalam upaya mewujudkan sila kelima, tentu kita tidak bisa mengeneralisir bahwa pemahaman tentang keadilan itu adalah harus sama rata dan sama rasa. Itu adalah pemikiran dan paham komunis yang sudah dihapus dari bumi republikini.
Akhirnya penyadaran untuk membingkai kembali Pancasila, tentu harus secara totalitas oleh seluruh komponen anak bangsa. Tidak bisa jika kita masih berkutat pada pemikiran dan pemahaman, menuntut republik ini harus yang berkeadalin, tanpa bersedia melakukannya secara totaliter (hukum positif). Sebab, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum positif di republik tercinta ini.petuah mbah Alman ketua Forum wartawan Pati ((FWP) kepada generasi bangsa .(aw22)