Komunitas Pramuka Penegak yang bergabung bersama Forum Wartawan Pati bertambah banyak tengah melakukan kegiatan persiapan penanaman pohon di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Komunitas Pramuka Penegak Forum Wartawan Pati (FWP) menggagas dibentuknya Orang Tua Asuh Pohon (OTAP) sebagai upaya antisipasi meningkatnya pemanasan global, sehingga semua unsur komponen masyarakat mulai sekarang harus ikut serta memikirkan hal itu. Untuk kegiatan penanaman pohon, jadwal sudah diagendakan, yaitu saat awal miusim penghujan mendatang.
Dengan demikian, perkiraan bisa antara September maupun Oktober tergantung kemurahan alam, karena sekaligus persiapan pembentukan OTAP. Kendati gagasan itu terdengar aneh, sebenarnya bukan hal yang ngayawara maupun ngaeng-aeanng. Sebab gagasan tersebut semata-mata untuk mengajak semua pihak menaruh kepedulian atas upaya penanaman pohon dalam skala besar yang berkelanjutan.
Hal itu dibenarkan pembina komunitas pramuka yang bersangkutan, Andik Aristiawan, sehingga pihaknya sudah siap melakukan penanaman, memelihara dan merawat hingga pohon itu tumbuh, termasuk ikut menjaganya. Alternatif tersebut menjadi pilihan terbaik, karena selama ini masing-masing pihak bermaksud untuk bisa ikut melakukan hal itu.
Akan tetapi terbatasnya waktu dan kesempatan, hal itu wajar jika menjadi kendala sehingga komunitas Pramu Penegak Forum Wartawan Pati bersiap mengurainya. ”Sebagai orang tua asuh pohon, maka siapa saja bisa ikut serta mendaftarkan dan mencatatkan diri kepada kami,”ujarnya.
Syaratnya, masih kata Andik Aristiawan, setiap peserta OTAP harus menyediakan minimal dsatu batang pohon atau lebih, khususya tanaman yang sekjarang mulai langka di Pati, baik jenis pohon pelindung atau kayu-kayuan maupun yang berbuah. Alaternatif penanamannya paling cocok tentu di kawasan lingkungan TPA.
Jika hal itu ke depan bisa diwujudkan atas dukungan semua pihak, mqka lingkungan TPA benar-benar akan menjadi laboratorium tanaman. Lebih dari itu, aneka spesies tanaman akan bisa dengan mudah ditemukan di tempat ini, sehingga untuk kepentingan belajar anak-anak sudah tersefia, agar mereka tidak hanya sekadar melihat gambar melainkan benar-benar tahu visualisasinya.
Berdasarkan hal tersebut, maka dalam aturan OTAP semua yang menyatakan diri bergabung akan dicatat, tapi secara defakto bisa merasa pemilik sah tanaman yang sudah disumbangkan dan ditanam pihaknya. Akan tetapi secara dejure, tidak berhak untuk menjuual maupun membagi hasil bersama pramuka dan FWP.
Sebagai bukti kepemilikan pohon tersebut, mereka akan dibuatkan sertifikat atas nama penyumbang dan, sehingga bisa memantau, melihat dan mengecek langsung karena pada setiap pohon yang disumbangkan dipasang label nama dan alamat maupun komunitasnya jika mereka mengatasnamakan komuniytas.”Karena itu, jika jajaran OPD di Kabupaten Pati dan perusahaan peduli akan gagasan itu, ke depan TPA tempat-tempat lain yang ditanami OTAP bisa menjadio penangkal terjadinya pemanasan global,”tandas Andik Aristiawan.(sn)