Petugas Verifikator KPU bersama personel dari Panwas Pemilu tengah mencocokkan data pendukung calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Jawa Tengah, Bambang Sadono. (Foto:SN/aed).
SAMIN-NEWS.COM PATI – Hari ini KPU Pati melakukan tahapan akhir verifikasi terhadap para pendukung calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Jawa Tengah. Sebanyak 19 calon tersebut, satu di antaranya adalah Bambang Sadono yang sampai sekarang anggota DPD aktif, dan tengah mempersiapkan diri untuk tampil lagi pada Pemilu serentak tahun depan (2019).
Untuk kepentingan itu, calon dinyatakan memenuhi syarat jika mendapat dukungan minimal 5.000 yang tersebar di 18 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Untuk membuktikan kebenaran dukungan tersebut, maka KPU kabupaten/kota sejak 1 Juni lalu melaksanakan tahapan verifikasi, termasuk dukungan terhadap calon DPD yang bersangkutan dari Kabupaten Pati.
Ditanya berkait hal tersebut, kata salah seorang personel KPU setempat, Supriyanto, jika sampai hari ini pendukung calon yang ada di Pati tidak berhasil ditemui untuk diverifikasi maka dukungan terhadap calon DPD dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya maksimal untuk koordinasi dengan maing-masing koordinator pendukung di lapangan.
Sebab, tahapan verifikasi sekarang jika pendukung yang tercantum dalam daftar tidak berhasil ditemui karena beberapa hal, maka koordinator berkewajiban untuk mengumpulkan mereka di suatu tempat, atau menghadirkannya langsung ke KPU. ”Jika hal itu tetap tidak bisa dilakukan, kami pun memberlakukan alternatif sesuai kontak ketentuan, yaitu melakukan kontak dengan pendukung itu melalui video call,”ujarnya.
Dengan demikian, katanya lagi, tiap koordinator pendukung calon DPD tersebut bisa melakukan kontak langsung ke pihaknya. Melalui sistem itu, diharapkan verifikasi bisa dilakukan dengan mencocokkan identitas, alamat tempat tinggal sampai tanggal lahir, dan jenis kelamin tentu harus sesuai yang tertera di E-KTP.
Melalui pola itu, identitas pendukung tersebut juga bisa direkam secara langsung, dan juga pertanyaan, apa benar orang tersebut kenal dan mendukung calon DPD itu. Hal tersebut menjadi sangat penting, karena selain video call secara administratif pelaksanaan verifikasi pun ada penanggung jawab yang tanda tangan, menjamin kebenaran data pendukung dimaksud.
Mengingat tahapan terakhir pihaknya sudah memberi kesempatan maksimal, jika ada pendukung yang tetap tidak bisa dihubungi, maka yang ada dalam daftar dukungan tentu dinyatakan TMS. Dengan demikian pihak calon maupun koordinator pendukung di lapangan tidak bisa komplain, mengingat kesempatan pada tiap tahapan sudah diberikan.
Menjawab pertanyaan lebih lanjut, Supriyanto mengatakan, untuk calon DPD Bambang Sadono pada tahap awal pendukungnya yang tidak bisa dihubungi untuk diverikasi ada 9 orang, delapan orang di antaranya pengecekan dilakukan dengan sistem video call. ”Satu lagi, Ibu Sri Heti kami temui langsung bersama petugas panwas.”(sn)