Semua Puskesmas Wajib Layani Penderita IMS

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati, dr Edy Sulistyono.(Foto:SN/aed)



SAMIN-NEWS.COM  PATI – Semua Puskesmas wajib memberikan pelayanan pengobatan dan penyembuhan bagi semua penderita infeksi menular seksual (IMS), agar penyakit tersebut tidak menular ke mana-mana. Sedangkan upaya paling aman agar tidak mudah tertular penyakit itu bagi para lelaki hendaknya tidak ”njajan” di sembarang tempat, terutama di kompleks-kompleks yang menjadi pusat kegiatan para pekerja seks komersial (PSK).
Tanpa ada niatan untuk menghindari hal itu, maka siapa saja mudah tertular penyakit tersebut karena pengidapnya tidak hanya PSK, tapi juga lelaki yang suka berganti-ganti pasangan. Sedangkan penularan IMS, biasanya berupa kencing nanah atau luka pada bagian kelamin yang bila diobati tampak mudah sembuh.
Akan tetapi, kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati, dr Edy Sulostyono, jika pada stadium terntu penyakit itu akan menyerang bagian syaraf. Sebab, penularan virusnya melalui peredaran darah dalam tubuh, sehingga jika tidak segera mendapat pengobatan risiko penularan kepada yang lain tak bisa dihindari.
Untuk menghindari risiko tertular, maka bagi laki-laki jangan membiasakan diri ”njajan”  dengan cara berganti-ganti perempuan yang menjadi pasangannya. ”Demikian pula, jika perempuan berhubungan dengan banyak lelaki, tidak tertutup kemungkinan ada di antara mereka yang mengidap penyakit itu maka penularan pun pasti terjadi,”ujarnya.
Karena itu, masih kata Edy Sulistyono, upaya pelayanan penyembuhan bagi penderita harus mendapat layanan maksimal di setiap puskesmas. Sebab, IMS tidak hanya terjadi di pusat-pusat yang menjadi tempat praktik para PSK, tapi bisa di mana-mana, sehingga di Pati tidak hanya di Kecamatan Margorejo, atau Juwana, dan Batangan yang terdapat tempat praktik PSK.
Berkait dengan penyediaan obat, tidak benar jika disebutkan habis meskipun Tahun 2017 Kementrian Kesehatan sebagai penyangga penyediaan obat dalam bentuk paket untuk penyembuhan penyakit itu. Akan tetapi, daerah dalam merencanakan pembelian obat IMS benar-benar sudah diperhitungkan mengingat penyebaran penyakit menular yang satu ini.
Maksudnya, jika paket obat tidak tersedia daerah bisa melakukan pembelian secara curah sehingga hal sama juga wajib dilakukan oleh setiap puskesmas. Hal itu tentu sesuai tinggi rendahnya tingkat penyebaran panyakit tersebut pada setiap penderita, sehingga dalam memberikan pelayanan upaya penyembuhan tidak hanya semata-mata bergantung pada penyediaan obat paket dari pusat.
Menjawab pertanyaan, Edy Sulistyono menambahkan, untuk pengidap HIV/AIDS pendektesiannya tergantung penderita, yaitu berani  memeriksakan diri sejak dini sehingga pengobatan pun bisa dilakukan secara intensif. ”Kendati pengobatan yang dilakukan tidak menjamin kesembuhan, tapi paling tidak bisa mencegah terjadinya penularan.”(sn)
Previous post Mengungkap Peradaban Usang Pati Tempo Dulu (lanjutan)
Next post Partisipasi Pemilih di Pati dalam Pilgub Meningkat

Tinggalkan Balasan

Social profiles