Ratusan kapal penangkap ikan yang tambat di sepanjang alur Kali Juwana mulai dari hilir jembatan di jalan raya Juwana-Rembang hingga kawasan Pulau Seprapat di Desa Bendar, Kecamatan Juwana menjadi pemandangan rutin bila Lebaran seperti sekarang.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM – PATI-Ratusan kapal penangkap ikan yang mendarat dan tambat berjubel di sepanjang alur kali Juwana, mulai dari hilir jembatan di jalan raya Juwana-Rembang hingga kawasan Pulau Seprapat, di Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Pati, menuntut kewaspadaan tersendiri. Belum lepas dari ingatan warga di kecamatan setempat, dan seluruh Kabupaten Pati peristiwa terbakarnya sejumlah kapal tahun (2017)
Peristiwa kebakaran yang terjadi awal Agustus tahun itu menimbulkan kerugian material miliaran rupiah, sehingga hal itu harus benar-benar menjadi perhatian. Sebab, saat ini ratusan kapal penangkap ikan harus tambat di sepanjang alur kali itu, karena semua kembali dari melaut, dan.para pengurus, nakhoda maupun anak buah kapal (ABK) tengah ber-Lebaran bersama keluarga.
Mengingat hal tersebut, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kabupaten Pati, Edy Martanto, bukan berarti mereka harus abai terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing. Maksudnya, semua ABK selama kapal masih tambat atau sebelum melaut tetap harus dikenai wajib piket, dan hal itu oleh pihaknya dilihat sudah berjalan.
Akan tetapi lebih penting dari itu, jangan sekali-kali ada pemilik maupun pengurus kapal yang hendak melakukan perbaikan maupun pengecatan kapal di lokasi tempat tambat. ”Dengan demikian, jika hendak melakukan hal itu, kapal harus masuk ke dokking atau ditarik keluar dari lokasi tempat tambatnya,”ujarnya.
Apalagi, masih kata dia, jika perbaikan tersebut diikuti dengan pekerjaan pengelasan jangan dilakukan sembarangan dan asal-asalan. Sebab, jika percikan bungan api las jatuh pada barang yang mudah terbakar, seperti bahan solar terjadinya kebakaran pasti tak bisa dihindari, dan dampaknya menimbulkan kerugian cukup besar yang tidak hanya kapal milik sendiri.
Jika sampai terjadi peristiwa kebakaran kapal seperti tahun lalu, maka kapal milik lainnya yang berdekatan juga mengalami hal sama.. Jika sudah seperti itu, semua pun menderita kerugian cukup besar sehingga alangkah baiknya semaksimal mungkin hal itu dihibdari dengan cara tetap meningkatkan kewaspadaan.
Memang benar, pemerintah kabupaten (pemkab) sudah membeli kapal pemadam kebakaran yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab pihak Satpol PP. Akan tetapi, dengan kapasitas daya tampung air yang terbatas, hal itu hanya mengatasi pada awal terjadinya peristiwa kebakaran agar api tidak merambat dan menjalar ke kapal lain.
Di sisi lain, saat ini di sepanjang alur kali juga banyak kapal berukuran besar yang tambat sehingga dari sisi untuk kepentingan menuju ke lokasi kejadian pun tidak leluasa.”Saat ini kapal pemadam tersebut disiapkan di lokasi pos keamanan laut (Kamla) setempat, sehingga bila terjadi hal darurat semua p[ersonel; yang bertugas benar-benar sudah siap.”(sn)